FPKS : Lapangan Merdeka Harus Tetap Menjadi Ruang Publik

362

MEDAN ketikberita.com | Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Kota Medan akan mengawal keberadaan Lapangan Merdeka Medan tetap menjadi ruang publik. Penegasan ini disampaikan Dr. Rudiawan Sitorus, M. Pem. I yang juga Wakil Ketua Komisi IV dalam pertemuan dengan Koalisi Masyarakat Sipil Medan-Sumut Peduli Lapangan Merdeka di ruang Rapat, Fraksi PKS, Senin (26/09/2022).

“Pertama PKS sampai saat ini masih perhatian dengan persoalan pelestarian cagar budaya di Kota Medan,” kata Rudiawan dalam pertemuan yang dipimpin Ketua Fraksi PKS Syaiful Ramadhan dan dihadiri sejumlah anggota DPRD Medan lainnya, Rudiyanto Simangunsong, Abdul Latief Lubis, Irwansyah S. Ag, SH dan Wakil Ketua DPRD Medan H. Rajudin Sagala S.Pd.I.

Dalam pertemuan yang juga dihadiri perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Medan-Sumut
Peduli Lapangan Merdeka, diantaranya Miduk Hutabarat, Muthia Fadila Msc. Meng, Rizanul Arifin, Jaya Arjuna M.Sc, Rudiawan Sitorus menegaskan bahwa Fraksi PKS akan memastikan Lapangan Merdeka yang sedang direvitalisasi tetap difungsikan sebagai ruang publik.

“Terkait Lapangan Merdeka ini kita juga selalu menyuarakan soal fungsi ekologis, sosiologis, lapangan Merdeka agar keberadaannya tetap menjadi ruang publik, ” jelasnya.

Dalam pertemuan tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil Medan-Sumut Peduli Lapangan Merdeka, Miduk Hutabarat mengatakan harapannya agar PKS bisa menyampaikan keresahan masyarakat Kota Medan Terkait keberadaan lapangan Merdeka.

“Kita sangat berharap dengan PKS agar Kota Medan menjadi kota yang ramah dengan masyarakatnya, ” katanya.

Miduk Hutabarat juga mengatakan dalam persoalan ini, pihaknya juga ingin mengajak semua partai untuk merespon persoalan Lapangan Merdeka.

“Kita juga ingin membangun komunikasi dengan partai lain untuk menyikapi permasalahan ini, ” katanya seraya mengatakan sangat mengapresiasi sikap PKS dalam upayanya membangun komunikasi.

Terkait dengan revitalisasi Lapangan Merdeka, Miduk juga mempertanyakan sejauh mana keuntungannya untuk publik. “Lapangan Merdeka adalah ruang publik dan tak bisa dikomersialisasi, ” katanya. (er)

Artikulli paraprakGuna Meningkatkan Kemampuan Manajerial dan Sosial Kultural, Pemko Medan Gelar Pelatihan Kepamongprajaan Bagi Lurah Sekota Medan
Artikulli tjetërSatpol PP Medan Bongkar Bangunan Pos di Atas Drainase di Kecamatan Medan Area