Dinas PU Medan Diingatkan, Anggaran Rp 1,007 Triliun Jangan Sampai SILPA

274

MEDAN ketikberita.com | Ketua Komisi IV DPRD Medan Haris Kelana Damanik ST pimpin Rapat dengan Dinas PU Kota Medan terkait realisasi triwulan ke III APBD 2022. Haris menekankan Dinas PU Kota Medan agar menjalankan program dengan benar sehingga alokasi anggaran sebesar Rp 1,007 Triliun tidak menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA).

“Anggaran begitu besar, maka harus dimanfaatkan guna menyelesaikan banjir dan perbaikan infrastruktur dengan benar,” harap Haris Kelana saat memimpin RDP di Komisi IV, Senin (15/8/2022).

Rapat dihadiri Wakil Ketua Komisi IV Rudiawan Sitorus, Renville Napitupulu, Hendra DS, Daniel Pinem, Dedy Aksyari Nasution, Edwin Sugesti Nasution, Paul MA Simanjuntak dan Antonius D Tumanggor. Juga Hadir Kepala Dinas PU Kota Medan Topan Ginting didampingi stafnya, Gibson, F Gultom.

Disampaikan Haris, Dinas PU juga diharapkan dapat merealisasikan usulan anggota dewan lewat E- Fokir. Sebab kata Haris, usulan itu murni dari aspirasi warga konstituen masing masing dewan.

Selain itu Haris minta Dinas PU dapat memberikan pemahaman terkait batasan pengerjaan Dinas PU dan Dinas PKPPR mengenai jalan setepak lingkungan. Sehingga selain anggaran di Dinas PU juga dana kelurahan dapat berkolaborasi percepatan pembangunan lingkungan.

Sebelumnya, pihak Dinas PU Kota Medan memaparkan terkait realisasi penggunaan anggaran triwulan III hingga Agustus 2022.

Alokasi anggaran sebesar Rp 1,007 Triliun di Dinas PU hingga saat ini terealisasi keseluruhan masih 20 persen. Terdiri pembetonan jalan 15 ruas jalan dengan swakelola. Sedangkan pengaspalan awbanyak 113 ruas sepanjang 55,6 Km. Pengerjaan dilakukan oleh 5 rekanan.

Sedangkan realisasi pengerjaan drainase pemeliharaan dengan swakelola hingga saat ini masih 10,6 persen. Untuk yang sudah teken kontrak 334 dengan 43 kegiatan. (er)

Artikulli paraprakEdwin Sugesti Pertanyakan Dinas PU Medan Soal Penanganan Banjir di Letda Sujono
Artikulli tjetërDaniel Pinem: “Dinas PU Harus Mampu Jalankan Program Walikota, 2 Tahun Kota Medan Bebas Banjir”