Ketua Harian LP-KPK Riau, Feri Sibarani, Dukung Kapolda dan Wakapolda Riau Berantas Mafia BBM

351

RIAU ketikberita.com | Ketua Harian Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah Dan Keadilan (LP-KPK), Komisi Daerah Riau, Feri Sibarani, S.H, kembali menyorot soal maraknya praktik penimbunan dan pengangkutan BBM bersubsidi di Kota Dumai.

Khabarnya, Selasa (21/09/2022) Kapolda Riau, Irjen Pol Muhammad Iqbal, melalui Kapolres Dumai, AKBP Nurhadi Ismanto, langsung turun ke beberapa lokasi yang diduga sebagai tempat aktivitas penimbunan BBM berjenis solar, khusunya di depan penyimpanan barang jalan Soekarno Hatta, yang diduga kuat sebagai tempat penimbunan BBM ilegal.

Hal itu juga dibenarkan oleh ketua Harian LP-KPK Riau, Feri Sibarani, S.H. Menurut pantauan LP-KPK Riau, setelah adanya pemberitaan yang dilansir salah satu media online di Riau (Aktualdetik.com) dan viral, Senin (20/09/2022) terkait adanya praktik penimbunan dan pengangkutan BBM Ilegal di seputar kecamatan Bagan Besar Kota Dumai, hari ini terlihat langsung ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian daerah Riau, melalui Kapolres Kota Dumai.

“Kita bangga dengan Kapolda Riau, Irjen Pol M. Iqbal. Tidak tunggu lama-lama, setelah muncul pemberitaan tersebut, Selasa (21/09/2022) hanya satu malam berselang, waktu, langsung ditindaklanjuti, dan adanya penyisiran di lokasi tempat-tempat diduga ada aktivitas penimbunan dan pengangkutan BBM ilegal di kota Dumai,” Kata Feri Sibarani.

Menurut Feri, hari ini LP-KPK mendapatkan informasi dari narasumber di Kota Dumai, bahwa sejumlah tempat yang di prediksi sebagai tempat penimbunan dan pengangkutan BBM ilegal, telah di tutup rapat, dan bahkan menurut Feri, pihaknya juga menerima kabar adanya oknum pelakunya yang melarikan diri.

“Kami dapat informasi, semua tempat yang di prediksi sebagai tempat aktifitas BBM ilegal, hari ini telah ditutup rapat dan pelakunya ada yang dikabarkan melarikan diri, untuk menjauh dari petugas kepolisian. Sebaliknya, semua drum yang ditemukan di gudang pelakunya, khabarnya kosong, tidak ada barang bukti BBM.

Ini bisa permainan, kami minta kepolisian jangan mudah dikecoh, bila perlu jadikan oknum pelakunya sebagai DPO dan kejar kemanapun perginya, kan ini jelas kasusnya. Kami dari LP-KPK Riau, bahkan LP-KPK dari pusat akan turun membantu mengawal permasalahan ini. Ini tidak boleh dibiarkan,” Kata Feri Sibarani.

Sebab menurut Feri Sibarani, menyangkut BBM adalah kebutuhan masyarakat banyak, sehingga pihaknya pun kerap mendapatkan laporan dari berbagai pihak di kota Dumai, tentang maraknya praktik penimbunan dan pengangkutan BBM ilegal, yang akhirnya membuat langkahnya BBM di SPBU, sehingga menurutnya, hal itu menjadi permasalahan sosial yang meluas.

“Jangan rampas hak orang lain dengan menimbun BBM itu, semua orang butuh BBM, jika BBM langkah banyak yang dirugikan, ini masalah sosial yang meluas, harusnya ini tugas pertamina, mengawasi, termasuk pemerintah Kota Dumai harus pro aktif disini, karena ini masalah sosial, terutama kepolisian, sebagai penegak hukum, harus aktif menindak siapapun yang melakukan kejahatan penimbunan dan pengangkutan BBM ilegal, ” ujarnya.

Dijelaskan Feri, perbuatan penimbunan dan pengangkutan BBM ilegal, masuk dalam tindak kejahatan serius. Berdasarkan UU No 22 tahun 2001 tentang Migas, pelaku dapat dijerat hukuman penjara 3 tahun dan 4 tahun dengan denda puluhan miliaran.

“Padahal tindakan kejahatan jenis ini termasuk serius loh, hukuman penjara bisa 3 dan 4 tahun, serta ada denda puluhan miliaran, tetapi kenapa jarang ada penindakan serius dari kepolisian? Ini yang membuat kita aga aneh,” Sebut Feri.

Diakhir keterangan pers nya hari ini di Pekanbaru, Feri sangat mendukung langkah Kapolda Riau, Irjen Pol M. Iqbal, yang langsung merespon informasi BBM ilegal di kota Dumai. Bahkan menurutnya, Wakapolda Riau, Brigjen Tabana Bangun, juga dapat membantu Kapolda untuk membongkar praktik BBM ilegal yang memang sudah lama di keluhkan masyarakat itu.

“Saya yakin dengan Kapolda Riau, Irjen Pol Muhammad Iqbal, pasti dapat membongkar kasus BBM ilegal ini. Apalagi ada seniornya, Brigjen Pol Tabana Bangun sebagai wakapolda Riau, yang sudah banyak pengalaman, pasti semua ini lebih mudah,” Sebut Feri Sibarani mengakhiri. (r/red)

Artikulli paraprakPenahanan Terhadap Istri Pemohon Adalah Tindakan Keliru dan Cacat Hukum, Kuasa Hukum Pemohon Mengajukan Prapradilan
Artikulli tjetërSoal Pengembalian Dana Pedagang Pasar Aksara, Afif Abdillah : Kami Apreasiasi Gerak Cepat Wali Kota Medan