Guru PAUD Orasi Tuntut Hak, Harun: DPRD Sumut Akan Rekomendasikan Dalam Raker

371

MEDAN ketikberita.com | Para pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Utara menerima orasi penyampaian aspirasi hak profesi para guru PAUD sebagai ‘Satu Gerakan Serentak’ dalam rangka perjuangan revisi Undang-Undang Sisdiknas para pengurus Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) di ruang aula lantai I gedung DPRD Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa (30/8/2022).

Hadir, Wakil Ketua DPRD Sumut Harun Mustafa Nasution (fraksi Gerindra), Wakil Ketua Irham Buana Nasution (fraksi Golkar), Wakil Ketua Rahmansyah Sibarani (fraksi NasDem), anggota DPRD Sumut Rony Roynaldo Situmorang (fraksi NasDem) dan Hendra Cipta dari fraksi PAN dan perwakilan HIMPAUDI seluruh Kab/Kota se Sumut.

Dalam pertemuan itu, Wakil Ketua DPRD Sumut Harun Mustafa Nasution mengaku prihatin dengan kondisi guru PAUD saat ini. Sebab, sebagai pria yang lahir dari orang tua guru, dirinya sangat merasakan dampak dari tidak adanya kesejahteraan yang diberikan.

“Saya merasa apa yang dirasakan para guru PAUD. Karena, saya juga lahir dari keluarga guru, jadi saya memahami benar keluhan yang disampaikan,”kata Harun.

Sebagai keluarga besar Pesantren Musthafawiyah Purba Baru, Harun berjanji akan mengawal dan memperjuangkan hak-hak guru PAUD yang saat ini masih terabaikan. Salahsatunya, akan
merekomendasikan permasalahan nasib guru PAUD pada Rapat Kerja (Raker) DPRD Sumut yang akan berlangsung dalam waktu dekat.

“Saya yakin, 100 anggota DPRD Sumut akan sepakat dengan sikap yang saya sampaikan. Karena, apa yang dialami para guru PAUD sebuah fakta bahwa masih minimnya perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan para guru, khususnya terhadap guru PAUD,”tegas pria asal pemilihan Sumut VII meliputi Tapanuli Selatan, Madina, Padang Lawas, Padang Lawas Utara dan Padang Sidempuan ini.

Senada juga disampaikan Wakil Ketua Irham Buana dan Rahmansyah Sibarani. Keduanya pun berharap agar hak-hak para pendidikan guru PAUD mendapat perhatian yang sama dengan guru Formal lainnya.

“Saya sangat mendukung tuntutan dari para guru PAUD terutama dalam hal perjuangan revisi Undang-Undang Sisdiknas, sehingga tidak ada alasan guru PAUD tidak dimasukkan dalam kesetaraan dengan guru formal,”jelas Irham.

Bahkan, lanjut Irham, sebagai ujung tombak pendidikan dasar, perjuangan tersebut harus dapat memberikan jaminan kepada guru PAUD untuk dapat mengikuti sertifikasi. Mendapatkan kesetaraan dengan guru formal lainnya.

Terkait soal bantuan keuangan APBD provinsi terhadap guru PAUD, Irham pun berjanji akan mempelajari bersama anggota DPRD lainnnya, apakah memungkinkan keuangan provinsi untuk bantuan tersebut. Karena, ada batasan-batasan dan aturan dari kewenangan keuangan provinsi.

Sebelumnya, pihak perwakilan guru PUAD dari seluruh Kabupaten/Kota mengungkapkan alasan mereka melakukan orasi damai ke kantor gubernur dan gedung DPRD Sumut dalam rangka HUT HIMPAUDI ke-17.

Seperti yang diutarakan Sekretaris Himpaundi Sumut Aswan SPd yang mengaku selama mengabdi menjadi guru PAUD, dirinya masih menerima gaji/upah senilai Rp200 ribu hingga Rp300 ribu perbulan, bahkan dibawahnya.

“Dulu sebelum punya anak, gaji saya hanya Rp50 ribu, sekarang sudah punya anak saya 4, gaji yang sekarang Rp300 ribu,”ungkapnya.

Tentunya, dengan hasil yang diterima sebagai tenaga pendidikan sangat tidak pantas. “Kami Iklas memberikan ilmu kepada anak-anak, karena kami tau merekalah sebagai generasi penerus bangsa dan negara. Namun, mengapa tidak ada perhatian kepada kami,”tanyanya.

Kami, tambah Aswan, para guru PAUD tidak menuntut banyak, hanya perhatian terhadap hak-hak yang masih terbelakang.

Begitu juga diungkapkan Musriyah selaku Sekretaris wilayah guru PAUD asal Simalungun yang mengaku aksi para guru PAUD hanya ingin keadilan. Karena, para guru PAUD tidak pernah berpikir, ketika ketulusan yang diberikan, namun hak-hak terabaikan.

“Kami dituntut untuk cantik, karena kami harus dekat dengan anak-anak. Tapi, mengapa penghasilan guru PAUD sangat tidak pantas bahkan ketika ingin membeli alat-alat kecantikan kami tidak sanggup,”ketusnya.

Terakhir, Safaruddin penasehat HIMPAUDI Asahan mengharapkan adanya kontribusi Sumut untuk mengalokasi intensi guru PAUD se Sumut.

“Saat zaman gubsu terdahulu, intensif itu sudah berjalan. Karena, provinsi lain juga menerapkan hal yang sama, seperti DKI Jakarta, bagaimana para guru PAUD menerima insentif tersebut,”ungkapnya.

Aksi damai yang berlangsung sejak pagi hari itu, mendapat simpati dari para anggota DPRD Sumut. Bahkan, pertemuan tersebut direkomendasikan agar dilakukan di gedung DPRD Sumut. (ind)

Artikulli paraprakPengedar Pil Ekstasi Ditangkap Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi Saat Menunggu Pembeli
Artikulli tjetërKepala BPKAD: Revitalisasi Kawasan Lapangan Merdeka Tidak Hilangkan Fungsi Sebagai Cagar Budaya