BPPRD Kota Medan Menggelar Pertemuan Dengan Wajib Pajak Bumi dan Bangunan Potensial, Rp. 39 Milyar Lebih PBB Terhimpun Dalam Satu Malam

371

MEDAN ketikberita.com | Sebagai langkah mendukung visi misi Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam meningkatkan PAD khususnya dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan menggelar pertemuan dengan para wajib Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Potensial sekota Medan di Hotel Grand City Hall, Jumat (26/8) malam.

Acara yang berlangsung meriah ini dihadiri Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Asisten Administrasi Umum Setda Kota Medan Renward Parapat, Asisten Pemerintahan dan Sosial Setda Kota Medan M. Sofyan, Plt Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Kota Medan Mansursyah, dan Kaban Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Medan Benny Sinomba Siregar.

Dalam pertemuan dengan wajib pajak PBB potensial sekota Medan tersebut, sebanyak 220 wajib pajak PBB potensial membawarkan pajaknya dengan total nilai mencapai Rp. 39 Milyar lebih.

Wali Kota Medan Bobby Nasution yang diwakili Asisten Administrasi Umum Setda Kota Medan Renward Parapat mengapresiasi dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para wajib pajak PBB yang sudah membayarkan pajaknya tepat waktu.

“Atas nama Pemko Medan kami sangat berterimakasi dan mengapresiasi kepada wajib pajak yang sudah berkenan hadir dan membayarkan langsung pajak PBB nya.”kata Renward Parapat.

Dikatakan Renward Parapat pertemuan ini adalah pertemuan yang dirancang untuk menjadi jembatan silaturahmi antara Pemko Medan dengan para wajib Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Potensial. Jalinan silaturahmi ini diharapkan dapat mempererat hubungan emosional sehingga tumbuh kesadaran membayar pajak secara sukarela sebelum datangnya masa jatuh tempo pembayaran PBB.

“Dengan begitu diharapkan melalui pertemuan ini nantinya dapat menghasilkan penerimaan yang baik sehingga manfaat dari pertemuan ini dapat diaplikasikan dalam bentuk pembangunan kota.”ujar Renward Parapat.

Renward Parapat melanjutkan di tahun 2022, Pemko Medan menargetkan penerimaan PBB kota Medan sebesar Rp. 902.054109.305.00 (Sembilan Ratus Dua Milyar, Lima Puluh Empat Juta, Seratus Sembilan Ribu, Tiga Ratus Lima Rupiah) dan untuk realisasi penerimaan PBB sampai dengan tanggal 24 Agustus 2022 sebesar Rp. 349.123.882.098.00 (Tiga Ratus Empat Puluh Sembilan Milyar, Seratus Dua Puluh Tiga Juta, Delapan Ratus Delapan Puluh Dua Ribu, Sembilan Puluh Delapan Rupiah).

“Dari jumlah penerimaan pajak ini tentunya belum cukup memuaskan dan persentase yang dihasilkan belum maksimal karena itu ini harus menjadi perhatian kita semua.”kata Renward Parapat.

Apalagi dari informasi yang diterima, Renward Parapat mengatakan masih banyak wajib pajak PBB potensial yang belum melunasi tagihan PBB nya, untuk itu melalui forum ini Renward Parapat mengajak semua yang hadir untuk segera melunasi tagihan PBB agar dapat segera dimanfaatkan untuk pembangunan kota Medan.

“Saya yakin saudara sekalian yang hadir pada malam hari ini akan membayar dan melunasi tunggakan PBBnya. Sehingga hasil dari penerimaan PBB dapat dimanfaatkan untuk pembangunan kota.”ucapnya.

Dikatakan Renward Parapat lagi, laju perkembangan pembangunan di Kota Medan saat ini bergerak sedemikian pesatnya, dan Pemko Medan terus berupaya mengimbangi laju pertumbuhan kota dengan menyiapkan berbagai infrastruktur pendukung, seperti perbaikan jalan dan perbaikan berbagai fasilitas umum lainya sehingga diperoleh rasa nyaman bagi masyarakat kota Medan.
Dalam melakukan pembangunan tersebut, tentunya membutuhkan modal dan salah satu sumber modal tersebut adalah melalui Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). PBB ini nantinya akan dimanfaatkan untuk membiayai pembangunan kota beserta perawatan infrastruktur yang ada.

“Artinya melalui pembayaran PBB masyarakat sudah berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab atas kota yang didiaminya sehingga tumbuh interaksi dan kolaborasi yang baik antara Pemko Medan dan masyarakat guna mewujudkan Medan yang berkah, maju dan kondusif.”jelas Renward Parapat.

Lebih lanjut lagi, untuk memberikan pelayanan yang terbaik, Pemko Medan melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan siap memberikan pelayanan publik yang terbaik bagi masyarakat. Masyarakat yang ingin berkonsultasi dapat bertanya langsung ke Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Medan mengenai seputar informasi PBB nya. Dan untuk melakukan pembayaran, masyarakat juga dapat membayarkan PBB nya secara langsung ke Bank Sumut sebagai Bank kemitraan dalam membayar PBB atau melalui ATM maupun SMS Banking sehingga tidak perlu antri dalam melakukan pembayaran.

“Jika ada sesuatu yang kurang berkenan dapat disampaikan kepada Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Medan. Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Medan akan dengan senang hati menerima kehadiran saudara. Ini sebagai komitmen Pemko Medan dalam memenuhi tanggung jawab dalam memberikan pelayanan publik yang terbaik.”pungkasnya.

Diakhir sambutan, Renward Parapat mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga buah dari pembangunan yang sudah ada.

“Mari kita jaga pembangunan yang ada dengan cara menjaga kebersihan lingkungan, mengantisipasi dampak negatif lingkungan dengan melakukan perencanaan amdal yang baik, dan menjaga fasilitas umum sehingga beban perawatan dari fasilitas umum tersebut dapat dimanfaatkan ke sektor lainya.”ajaknya.

Sementara itu Kaban Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan Benny Sinomba Siregar mengatakan kegiatan pertemuan dengan wajib pajak PBB potensial sekota Medan ini rutin dilakukan dengan tujuan menjalin komunikasi dan silaturahmi dengan para wajib pajak PBB potensial.

“Dari pertemuan ini kita berharap dapat menghasilkan PAD dari sektor PBB untuk digunakan membangun kota Medan”kata Benny Sinomba Siregar.

Benny Sinomba Siregar juga menambahkan dari pertemuan ini sebanyak 220 wajib pajak PBB potensial membayarkan pajaknya dengan total nilai mencapai Rp. 39 Miliar lebih. Dengan begitu hingga saat ini capaian realisasi PBB yang diterima sudah sekitar 45% dari target yang telah ditetapkan di tahun 2022.

“Sampai hari ini capaiannya sudah sekitar 45%, namun ini kan belum jatuh tempo, di akhir bulan sembilan akan kita kejar sehingga capaiannya lebih besar lagi.”ujar Benny Sinomba Siregar.

Dalam kesempatan itu Benny Sinomba Siregar menghimbau kepada para wajib pajak PBB agar membayarkan PBB nya tepat waktu.

“Kami dari BPPRD kota Medan berkeinginan bersama-sama dengan masyarakat membangun kota Medan melalui PBB, untuk itu diharapkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajaknya, karena pajak yang dibayarkan akan dikembalikan kepada masyarakat juga.”harapannya.

Acara yang berlangsung cukup meriah ini juga diisi dengan pengundian lucky draw dengan berbagai hadiah menarik salah satunya sepeda motor yang dapat dibawa pulang oleh para wajib pajak PBB potensial sekaligus pemberian penghargaan kepada wajib pajak PBB potensial.

Pertemuan wajib pajak PBB potensial yang diadakan oleh BPPRD Kota Medan ini juga turut mendapatkan apresiasi dari salah seorang wajib pajak PBB potensial Herri Zulkarnain.

Pimpinan dari Plaza Millenium ini mengatakan acara ini sangat baik dalam memberikan motivasi bagi para wajib pajak PBB untuk membayar pajak sebelum jatuh tempo untuk membantu Pemerintah Kota Medan dalam membangun kota Medan.

“Dengan adanya potensi pajak yang dapat dihimpun ini kita berharap pembangunan di kota Medan lebih cepat lagi di tengah kondisi yang sudah mulai membaik, karena itu kepada pelaku usaha jangan lagi menunda membayar pajak, segera bayar pajak untuk pembangunan kota Medan karena manfaatnya akan dirasakan oleh pengusaha sendiri.”kata Herri Zulkarnain. (er)

Artikulli paraprakSemarakan Hari Jadi Polwan Ke 74, Polda Sumut Laksanakan Olahraga Bersama
Artikulli tjetërOPPO Reno8 5G dan OPPO Reno8 Dijual Perdana di Indonesia, OPPO Tawarkan Berbagai Keuntungan bagi Konsumen