MEDAN ketikberita.com | Pada kegiatan Forum Komunikasi Publik yang diadakan oleh Kantor Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Medan Timur dan dihadiri secara daring oleh wajib pajak, perwakilan instansi pemerintah, tokoh masyarakat, akademisi, serta perwakilan dunia usaha di lingkungan kerja KPP Pratama Medan Timur pada hari Rabu (3/8/22), Kepala KPP Pratama Medan Timur Iman Pinem memaparkan tentang 140 standar pelayanan unitnya.
“Kami adakan acara ini agar kami memperoleh sudut pandang dari para pengguna layanan publik. Kami ingin memperoleh saran dan akan memperbaiki standar pelayanan jika diperlukan. Saat ini terdapat 140 standar pelayanan yang secara aktif menjadi layanan unit kami.” ujar Iman Pinem.
Menurutnya, Pandemi Covid-19 yang telah berjalan selama dua tahun ini telah mendorong setiap unit pelayanan publik vertikal di Direktorat Jenderal Pajak untuk meningkatkan berbagai sarana layanan sehingga lebih dapat dijangkau oleh wajib pajak. Iman Pinem mengharapkan unit pelayanan publik yang dipimpinnya selalu berbenah dan melakukan upaya untuk memudahkan masyarakat dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya.
“KPP Pratama Medan Timur telah banyak melakukan inovasi sehingga para wajib pajak tidak harus bertatap muka dengan petugas kita. Bukan hanya itu, bahkan setiap stakeholder kita dapat merasakan manfaat ini.” terang Iman Pinem.
Ia menyebutkan bahwa KPP Pratama Medan Timur memiliki 17 inovasi saat ini, seperti QR Code Pelayanan, WA Center, Medan Timur Selfcare, dan inovasi lainnya.
“Biasanya wajib pajak akan mencari syarat-syarat dan bentuk formulir dari suatu pengajuan permohonan layanan. Agak merepotkan karena harus mencari dari berbagai sumber. Dengan QR Code Pelayanan, wajib pajak akan memperoleh informasi-informasi tersebut dalam satu link saja.” ujar Iman Pinem.
KPP Pratama Medan Timur juga memberikan kemudahan bagi Wajib Pajak untuk mempersiapkan syarat-syarat suatu permohonan layanan publik secara mandiri, seperti fotocopy, scan, bahkan membuat ebilling sendiri.
“Tujuan utama inovasi kami adalah mengurangi intensitas tatap muka antara Wajib Pajak dengan petugas pajak, mempersingkat proses layanan dengan memanfaatkan sarana dalam jaringan (daring)” ujar Iman Pinem.
Pada tahun ini, KPP Pratama Medan Timur ikut serta dalam seleksi Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mewakili Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Provinsi Sumatera Utara.
“Harapannya kami dapat kembali berhasil memperoleh predikat pelayanan publik terbaik sebagaimana pada tahun 2020 kami telah mendapatkan predikat Zona Integritas (ZI) dan Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Kami ingin selalu berupaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh para stakeholder. Unit pelayanan kami akan selalu selaras dengan perkembangan teknologi. Pajak Kuat Indonesia Maju.” tutupnya. (red)