Teken Kesepakatan KUA dan PPAS TA 2023 Bersama DPRK, Wabup Minta Segera Susun RKA

383

ACEH TAMIANG ketikberita.com | Wakil Bupati Aceh Tamiang, Tengku Insyafuddin, ST, menghadiri rapat paripurna ke lima yang mengagendakan Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2023, pada Rabu malam(10/08/22) bertempat di Ruang Sidang Utama DPRK setempat.

Mengawali penyampaian pendapat perihal tersebut, Wabup Insyafuddin mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi Panitia Anggaran DPRK, Fraksi-Fraksi dan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang yang telah membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBK Aceh Tamiang.

Membacakan Pidato Bupati, Tengku Insyafuddin menyampaikan rincian KUA PPAS yang telah disepakati bersama.

“Adapun pendapatan daerah pada APBK tahun 2023 sebesar Rp.1.148.052.274.536, untuk belanja daerah pada APBK tahun 2023 sebesar Rp. 1.142.052.274.536, sementara pembiayaan netto tahun 2023 sebesar Rp.6.000.000.000,” sebut Wabup merincikan.

Meski perlu penyempurnaan, Wabup mengungkapkan akan terus berupaya mengoptimalkan pelaksanaan tiap program dan kegiatan pembangunan yang telah disepakati sesuai kaidah-kaidah anggaran.

“Kami mengharapkan dukungan dan kerjasama dari DPRK Aceh Tamiang dalam bentuk pengawasan, agar pelaksanaan pembangunan kedepan tetap mengacu pada aturan yang berlaku”, ucapnya.

Sebelum menutup sambutan tersebut, Wabup kembali mengingatkan kepada seluruh kepala OPD untuk segera menyusun Rencana Kerja Anggaran sebagai dasar penyusunan Qanun RAPBK TA 2023 sesuai dengan KUA-PPAS yang telah disepakati. Wabup juga meminta selesai pembahasan Prihal ini untuk segera dijadwalkan pembahasan Rancangan Qanun APBK tahun anggaran 2023.

Sebelumnya, empat fraksi DPRK menyampaikan pandangan umum yang meminta Pemkab untuk meningkatkan dan mengoptimalkan PAD dari sumber potensi yang baru atau yang sudah ada, serta meminta melengkapi data akurat dan terperinci sumber PAD di tiap OPD. Sementara dari segi pembangunan mereka meminta adanya pemerataan pembangunan pada tiap kecamatan. Hal ini persis dengan pandangan umum Panitia Anggaran DPRK yang disampaikan pada siang di hari yang sama.

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Aceh Tamiang, Pimpinan Kolektif Dewan, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, seluruh Kepala OPD dalam Lingkungan Pemkab Aceh Tamiang dan lainnya. (ABS)

Artikulli paraprakWabup Aceh Tamiang Saksiskan Pelepasan Bai’at dan Ikrar Setia 389 Anggota Jamaah Islamiyah (JI)
Artikulli tjetërKPP Pratama Medan Timur Sita Aset Penunggak Pajak