Bupati Nias Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias

311

NIAS, (Sumut) ketikberita.com | Bupati Nias sampaikan Nota Pengantar/Penjelasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2022 pada Rapat Paripurna DPRD yang dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Nias. Senin, (08 Agustus 2022).

Dalam rapat tersebut, Bupati Nias Ya’atulo Gulo, S.E., S.H., M.Si menyampaikan bahwa sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Nias Nomor 5 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2022, penyelenggaraan program dan kegiatan pembangunan di Kabupaten Nias yang telah dianggarkan dalam APBD Kabupaten Nias hingga pertengahan tahun 2022 telah berjalan dengan baik.

“tidak dapat dipungkiri masih terdapat program kegiatan dan sub kegiatan pada masing-masing perangkat daerah yang belum dapat memenuhi asumsi yang telah ditetapkan dalam APBD sehingga membutuhkan penyesuaian terhadap prioritas dan kemampuan keuangan daerah” ujar Bupati Nias.

Pada saat ini, pertumbuhan perekonomian dunia masih diperhadapkan dengan berbagai resiko, sehingga perlu dilakukan kebijakan dan strategi untuk mengendalikannya dalam rangka pemulihan ekonomi nasional sektor keuangan. Menyikapi hal tersebut, maka perlu dilaksanakan Perubahan APBD Kabupaten Nias T.A. 2022 sebagaimana ketentuan pasal 161 PP NO 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Adapun kerangka pendanaan dalam rancangan perubahan KUA dan PPAS T.A. 2022 yakni: Pendapatan Asli Daerah diasumsikan naik 11,26 %, Pendaptan Transfer ditargetkan naik sebesar 1,88 %, Belanja Daerah ditargetkan meningkat sebesar 10,82 % yang terdiri dari Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer.

“Penjelasan lebih rinci dari kerangka pendanaan dalam rancangan perubahan tersebut telah tertuang dalam Dokumen Rancangan Perubahan KUA dan PPAS T.A. 2022” jelas Bupati Nias
Mengakhiri sambutannya, Bupati Nias berharap agar dibahas dan disepakati bersama untuk selanjutnya dapat ditetapkan dalam Nota Kesepakatan sebagai acuan dalam Menyusun Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Nias tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.

Turut hadir, Bupati Nias, Wakil Bupati Nias, Sekda Kabupaten Nias, Ketua DPRD dan Para Wakil Ketua DPRD dan Segenap Anggota DPRD Kabupaten Nias, Unsur Forkopimda Kabupaten Nias, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda Kabupaten Nias, Para Kabag Lingkup Setda Kabupaten Nias, Camat se-Kabupaten Nias, Pimpinan BUMD di Lingkungan Kabupaten Nias, dan Seluruh Hadirin. (Wardiy)

 

Artikulli paraprakSMAN 3 Batam dan SMAN 1 Tj. Pinang Wakili Kepri di AHM Best Student Nasional 2022
Artikulli tjetërBupati Nias Terima Audensi BPHMS BNKP