Kinerja Penerimaan Perpajakan di Sumut di Semester I 2022 Mencapai Rp 20,66 Triliun

607

MEDAN ketikberita.com | APBN hadir bagi masyarakat di tengah risiko ketidakpastian global yang eskalatif, serta bekerja keras melalui belanja negara untuk mendukung program pemulihan ekonomi.

Pada Semester I 2022, beberapa indikator perekonomian di Sumatera Utara (Sumut) seperti perkembangan harga di tingkat konsumen mengalami inflasi 1,4% pada bulan Juni, lebih tinggi dibandingkan periode sebelumnya 0,74% dengan tingkat inflasi tahunan sebesar 5,61% (yoy).

Hal itu disampaikan Kanwil DJP Sumut I, Eddi Wahyudi dalam siaran persnya yang diterima awak media ini, Selasa (02/08/2022). Masih dikatakannnya, kelompok pengeluaran penyumbang inflasi terbesar berasal dari kelompok makanan, minuman dan tembakau.

Sejumlah bauran kebijakan dilakukan oleh pemerintah untuk menjaga stabilitas harga serta pasokan pangan seperti kegiatan operasi pasar murah yang tersebar di beberapa titik di Kota Medan, serta meningkatkan pengawasan ketersediaan dan kelancaran distribusi barang oleh TPID.

“Indikator lainnya yaitu Nilai Tukar Petani (NTP) Juni 2022 sebagai salahsatu indikator mengukur tingkat kemampuan/daya beli petani naik 0,78% dibandingkan NTP Mei 2022. Angka NTP Sumut (117,31) bahkan lebih tinggi dari nasional (105,96). Apabila NTP bulan sebelumnya sempat menurun 10,72% (yoy) yang disebabkan turunnya NTP pada subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 18,49% namun pada bulan Juni kembali naik dipicu naiknya NTP subsektor Hortikultura sebesar 8,88% dan Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 1,36%, “terangnya.

Kinerja APBN terus dijaga dalam koridor ekspansif dan konsolidatif agar momentum pemulihan ekonomi tetap terjaga. Pemerintah terus melakukan penguatan di sisi penerimaan serta mengupayakan akselerasi belanja untuk menopang pertumbuhan. “Kinerja penerimaan perpajakan di Sumatera Utara yang dikelola oleh Kanwil DJP Provinsi Sumut I & II pada Semester I 2022 telah mencapai Rp 20,66 triliun dari target Rp 23,6 triliun. Realisasi penerimaan perpajakan ini tumbuh signifikan 100,74% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya (yoy).

“Porsi terbesar dari PPN Final (25,04%), PPH Pasal 25/29 Badan (23,31%) dan PPN Dalam Negeri (21,46%). Sedangkan menurut sektor, didominasi sektor Industri Pengolahan (33,71%) diikuti sektor Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi dan Perawatan Mobil dan sepedamotor (28,07%), “jabarnya. Akselerasi pertumbuhan penerimaan Pajak masih disebutkannya, didukung Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang memberikan kontribusi hingga 21,50% yang berhasil menghimpun total Harta Bersih Rp 43,02 triliun hingga 30 Juni 2022 dengan partisipan sebanyak 19.769 wajib pajak.

Kinerja penerimaan yang berasal dari Bea dan Cukai di Sumatera Utara, dikelola oleh Kanwil Bea & Cukai Provinsi Sumatera Utara, terealisasi sebesar Rp 3,60 triliun (169,86% dari target tahun 2022). Realisasi ini tumbuh mencapai 48,50% (yoy) didukung pertumbuhan Bea Masuk sebesar 8,05% dan Bea Keluar yang signifikan sebesar 77,72%.

Penerimaan Bea Masuk masih didominasi oleh produk impor seperti gula, produk canai lantaian, pupuk, kacang tanah, residu, tuangan logam, buah, aksesoris kendaraan bermotor dan bawang. Sedangkan akselerasi Bea Keluar didorong didorong kenaikan harga kompoditi kepala sawit dan produk turunannya.

Sementara realisasi Cukai terkontraksi sebesar 3,09% (yoy) dipicu kegiatan produksi hasil tembakau yang masih terdampak Covid-19 serta pemberlakuan pembebasan Cukai terhadap Etil Alkohol (EA) untuk penanganan Covid-19 seperti pembuatan hand sanitizer dan lainnya untuk alasan medis.

“Kanwil Bea & Cukai Provinsi Sumatera Utara juga melindungi masyarakat dalam perannya memberantas peredaran rokok ilegal. Di mana sebanyak 35,65% penindakan yang telah dilakukan berasal dari Penindakan terhadap Hasil Tembakau (rokok), “ungkapnya.

Kinerja PNBP terealisasi Rp 1.000,53 miliar atau 53,13% dari target PNBP dengan kontributor penerimaan terbesar berasal dari Pendapatan Jasa Pendidikan dan Pendapatan Jasa Pelayanan Rumah Sakit. Realisasi PNBP tumbuh 19,60% (yoy) yang menunjukkan sinyal pemulihan ekonomi yang terjaga didukung reformasi struktural.

Realisasi Belanja Pemerintah Pusat sampai Semester I 2022 mencapai Rp27,42 triliun atau 45,73% dari total anggaran belanja pemerintah pusat. “Berdasarkan data dari Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Utara, realisasi ini terkontraksi 5,08% (yoy) dipicu kontraksi belanja Modal sebesar Rp 0,32 triliun atau turun 21,60% (yoy). Sementara realisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp 19,61 triliun atau 49,22% dari total anggaran TKDD. Realisasi ini terkontraksi 3,59% (yoy) dipicu kontraksi realisasi DBH 76,05% atau Rp 0,71 triliun (yoy) serta kontraksi realisasi DAK Non-Fisik 9,55% atau Rp0,45 triliun, “ujarnya.

Dari sisi APBD, kontributor utama realisasi Pendapatan APBD berasal dari Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat mencapai 68,31% yang menunjukkan bahwa dukungan dana pusat melalui TKDD masih menjadi faktor dominan dan unsur utama untuk pendanaan di Sumut. Pemulihan ekonomi akan terus berlanjut meskipun diliputi ketidakpastian sebagai dampak normalisasi kebijakan moneter negara maju dan konflik geopolitik.

Realisasi program Pemulihan Ekononomi Nasional (PEN) di Sumut pada Semester I 2022 mencapai Rp 3,75 triliun dengan kontributor realisasi terbesar pada Kluster Perlindungan Masyarakat (65,23%) yang berfungsi untuk memperkuat daya beli masyarakat rentan. Realisasi pada Kluster ini diantaranya PKH kepada 939.649 KPM, Sembako kepada 2,50 juta KPM; BLT minyak goreng kepada 2,29 juta KPM, serta BLT Desa.

Peran APBN sebagai shock absorber sangat diperlukan dengan tetap memperhatikan kesehatan APBN agar tetap sustainabel dan kredibel dalam menjaga perekonomian dari tekanan ekonomi global yang masih volatile. Perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu Satu) Sumatera Utara sebagai pengelola fiskal di daerah akan terus berkolaborasi bersama instansi vertikal K/L, pemerintah daerah, dan seluruh stakeholder terkait untuk terus mendukung pemulihan ekonomi Sumut.

“Optimisme tetap harus dipelihara seiring transisi dari pandemi menuju fase endemi dengan upaya perluasan cakupan vaksinasi guna mengembalikan kepercayaan diri masyarakat untuk kembali menghidupkan aktifitas ekonomi. Sampai 30 Juni 2022 cakupan vaksinasi di Sumatera Utara telah mencapai 11.002.974 dosis untuk vaksin I, 9.409.081 dosis untuk vaksin II dan sebanyak 2.828.949 untuk vaksin III/booster, “tutup Eddi Wahyudi mengakhiri penjelasannya. (r/red)

Artikulli paraprakDinas PU dan Kecamatan Berkolaborasi Dalam Normalisasi Drainase Guna Tangani Banjir di Kota Medan
Artikulli tjetërMiris! Pelaksana Betonisasi di Villa Balaraja Diduga Secara Bar-bar Kurangi Volume