Bupati RHP Tersangka Kasus Suap Buron, Danrem 172/PWY, Brigjen J.O. Sembiring : Jika Ada Prajurit Saya Yang Terlibat, Saya Tanggungjawab

426

JAYAPURA ketikberita.com | Kasus dugaan korupsi yang telah menetapkan Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka terus bergulir.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum lama telah berkoordinasi dengan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Dudung Abdurachman untuk memeriksa dan memintai keterangan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi Bupati Mamberamo Tengah, Papua, Ricky Ham Pagawak.

Belum diketahui apa yang ingin digali tim penyidik KPK dari keterangan salah satu anggota TNI AD. Namun demikian, penyidik belakangan ini sedang fokus mencari keberadaan Ricky Pagawak yang hingga kini masih buron. Ricky diduga kabur ke Papua Nugini dengan bantuan sejumlah pihak.

TNI Hormati Proses Hukum

Menyusul adanya dugaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa ada oknum anggota TNI Angkatan Darat (AD) di Papua yang terlibat dalam pelarian tersangka suap sekaligus Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak ke Papua Nugini, Danrem 172/PWY Brigjen J.O. Sembiring menegaskan tidak ada prajuritnya yang terlibat membantu pelarian Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak tersebut.

“Sampai saat ini tidak ditemukan indikasi prajurit TNI membantu pelarian RHP ke PNG,” ujarnya di Jayapura, Selasa (2/8/2022).

Jo Sembiring memastikan TNI terus berupaya membantu proses penegakan hukum terhadap RHP. Mereka bahkan ikut melakukan pencarian.

Secara tegas, J.O. Sembiring mengaku siap bertanggung jawab apabila ada prajuritnya yang terbukti terlibat dalam kasus tersebut.

“Saya selaku Komandan Korem akan mendukung sepenuhnya (proses hukum) jika nanti ada prajurit TNI yang terbukti membantu pelarian tersebut,” ucapnya.

“Saya bertanggung jawab apabila ada prajurit saya yang terlibat (pelarian Bupati Mamberamo Tengah),” pungkas J.O. Sembiring. (Red)

Artikulli paraprakMiris! Pelaksana Betonisasi di Villa Balaraja Diduga Secara Bar-bar Kurangi Volume
Artikulli tjetërSambut Hari Jadi Polwan Ke 74, Polwan Polres Aceh Tamiang Gelar Bantuan Sosial