Pj. Wali Kota Terima Audensi Pengurus SMSI Kota Tebingtinggi

421

TEBING TINGGI (Sumut) ketikberita.com | Pj. Wali Kota Tebingtinggi Muhammad Dimiyathi S.Sos MTP minta pemilik media online yang tergabung dalam Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Tebingtinggi dapat memberikan masukan dalam program pembangunan Kota Tebingtinggi.

Permintaan ini disampaikan Pj. Wali Kota saat menerima audensi pengurus SMSI Kota Tebingtinggi, Selasa (26/07/2022) di rumah dinas Wali Kota Jalan Dr. Sutomo Kota Tebingtinggi.

Selain ikut memberikan masukan untuk pembangunan Kota Tebingtinggi melalui pemberitaan media online, Pj. Wali Kota juga meminta agar SMSI Kota Tebingtinggi melengkapi seluruh persyaratan media online yang baik dan diakui legalitasnya.

“Setiap hari saya membaca berita yang dikirim rekan – rekan Wartawan dan sangat bagus. Saat ini berita online begitu cepat beredar di tengah – tengah masyarakat dan sangat diharapkan dapat mengubah image ke arah yang posisitif serta menciptakan kedamaian di tengah – tengah masyarakat,” ujar Pj. Wali Kota Muhammad Dimiyathi.

Sebelumnya, Ketua SMSI Kota Tebingtinggi Ridwan Napitupulu S.H menyampaikan bahwa SMSI adalah organisasi para pemilik media online dan SMSI merupakan salah satu konstituen Dewan Pers.

Dalam SMSI Kota Tebingtinggi ada 5 pemilik media yang lahir di Kota Tebingtinggi ikut bergabung dan merencanakan akan melakukan pelantikan pengurus periode 2022 – 2025 pada Agustus mendatang.

Turut bersama Ketua SMSI melakukan audensi, Sekretaris Kaharidinsyah SH, Bendahara Sandy serta pengurus lainnya, Imran, Syaiful Saragih dan Ardiansyah.

Menyikapi rencana SMSI tersebut, Pj. Wali Kota Muhammad Dimiatyhi yang didampingi Kadis Kominfo Dedi Parulian Siagian S.STP, M.Si, Kabag Pemerintahan Ramadhan Barqah Pulungan S.IP, MSi, Kabid Komunikasi Diskominfo Iswan Suhendi S.STP, M.Si menyatakan kesiapannya menghadiri acara pelantikan tersebut. (Ar)

Artikulli paraprakBPHMS BNKP Berkunjung Diruang Bupati Nias Barat Menyatakan Sikap
Artikulli tjetërPihak Rumah Sakit Batasi Masa Rawat Inap Pasien BPJS Kesehatan Diminta Tindak Tegas