Kapolsek Karang Baru Dampingi Deni Yenti Untuk Mengucap ikrar Syahadat

568

ACEH TAMIANG ketikberita.com | Kapolsek Karang Baru Iptu Suripto mendampingi calon muallaf atas nama Deni Yenti (30), untuk melakukan ikrar Syahadat sebagai salah satu syarat untuk memeluk agama Islam bertempat di Ruang Komisi MPU Aceh Tamiang. Kamis (07/07/2022) sekira pukul 12.00 WIB.

Disaksikan oleh Saksi yaitu Babinkamtibmas Polsek Karang Baru Bripa Nora Rosita, Anggota MPU Aceh Tamiang Ismail hasbi, Ketua Komisi A MPU Aceh Tamiang H.sulaiman, Sekertaris Komisi B MPU Aceh Tamiang Akramul fahmi dengan lancar dan jelas dalam pengucapan syahadat, “Asyhadu an laa ilaaha illallaahu, wa asyhaduanna muhammadar rasuulullah. Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan melainkan Allah. Dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah,” jelas Deni Yenti dengan suara nya yang terdengar mantap menjadi pemeluk agama Islam.

Sesaat sebelum ikrar dilakukan Wakil Ketua 1 MPU Aceh Tamiang Saipul Umar,Sag menyampaikan pembacaan dua kalimat syahadat merupakan syarat mutlak untuk memeluk agama Islam, “kalimat syahadat termasuk rukun Islam pertama. Belum syah Islamnya seseorang bila belum mengucapkan kalimat syahadat,” jelas Wakil Ketua 1 MPU Aceh Tamiang an.Saipul Umar,Sag.

Ia menambahkan, selain calon mualaf harus mengucapkan dua kalimat syahadat secara lisan, mualaf juga harus mengimani dari dalam hati dan mengamalkan dalam perbuatan.

” Bahwa setelah yang bersangkutan memeluk agama Islam tidak ada perubahan nama. Ia berpesan setelah dinyatakan sebagai pemeluk Agama Islam muallaf agar segera mengurus identitas diri ke disdukcapil, agar keterangan agama yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kartu lainnya dapat diperbarui.” Ujar Wakil Ketua 1 MPU Aceh Tamiang Saipul Umar,Sag

” Selain itu dia berpesan agar setelah memeluk agama Islam, Rukun Islam dan Rukun Iman dapat diperdalam, diyakini dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, “ikutilah kajian-kajian Islam untuk memperdalam Ilmu Agama Islam, lakukan kewajibannya seperti sholat lima rakaat, puasa wajib dan hal yang disunnahkan dalam Islam,” Kata Wakil Ketua 1 MPU Aceh Tamiang an.Saipul Umar,Sag

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali SIK melalui Kapolsek Karang Baru Iptu Suripto mengatakan rasa apresiasinya terhadap kepedulian sesama umat Islam kepada Deni Yenti (30) yang baru memeluk agama islam agar memberikan contoh yang baik, karena islam cinta damai, islam bukan agama yang membenci agama yang lain.”

Sambungnya, karna kalau Allah berkehendak kepada siapapun manusia dengan latar belakang yang buruk dan dari agama manapun, maka dia akan menjadi pilihan bagi Allah untuk ditempatkan di Syurga. (ABS)

Artikulli paraprakBhabinkamtibmas Polsek Silaen Mediasi Kedua Belah Pihak Perihal Permasalahan Tanah dan Tanaman
Artikulli tjetërSilaturahmi Jenderal Dudung Dengan Diaspora Indonesia di Los Angeles Diapresiasi Konjen RI