Pemkab Nias Gelar Sosialisasi Penyaluran Dana Bantuan Keuangan Partai di Kabupaten Nias

329

NIAS (Sumut) ketikberita.com | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias dalam hal ini Wakil Bupati (Wabup) Nias, Arota Lase, membuka secara resmi sosialisasi tata cara penganggaran dan pertanggungjawaban bantuan keuangan partai politik tahun anggaran 2022, melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Nias menggelar Jumat (17/06/2022).

Wabup Nias dalam arahannya, menyampaikan bahwa, pemberian bantuan keuangan kepada partai politik bertujuan untuk membantu kegiatan partai di Kabupaten Nias yang diberikan secara profesional sesuai dengan hasil perolehan suara pada pemilihan legislatif tahun 2019 dan bantuan politik ini tertampung di APBD Kabupaten Nias,” jelas Arota.

Beliau berharap, para peserta sosialisasi dapat memanfaatkan kegiatan tersebut dengan baik sehingga nantinya tidak mendapati kendala.

Sebelumnya dalam laporannya, Kaban Kesbangpol Kabupaten Nias, Foarota Laoli menyampaikan maksud diselenggarakan sosialisasi yakni guna memberikan pengertian penjelasan terkait penerimaan dana partai dan pertanggungjawaban partai politik di Kabupaten Nias, ujar Kaban Kesbangpol Kabupaten Nias.

Ditambahkan dia, kegiatan sosialisasi penyaluran dana bantuan keuangan partai politik menghadirkan dua narasumber yaitu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Nias Edwin F. Hulu dengan materi tata cara penghitungan, penganggaran dan tertib administrasi pengajuan, penyaluran dana bantuan keuangan kepada partai politik Dan Inspektur Darah Kabupaten Nias, Andhika P. Laoly dengan materi tata cara pelaporan dan pertanggungjawaban dan bantuan keuangan kepada partai politik yang mendapat kursi di DPRD Kabupaten Nias. (Wardiy)

 

Artikulli paraprakDi Langkat, Seorang Istri Tega Membuat Surat kematian Suaminya yang Masih Hidup
Artikulli tjetërPemkab Nias Laksanakan Pelatihan Tentang Jati Diri Koperasi dan Pelaku UMKM