Polres Nias melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba Tahun 2022

356

GUNUNGSITOLI (Sumut) ketikberita.com | Kepolisian Resor Nias melaksnakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba Tahun 2022, bertempat di Halaman Apel Mapolres Nias Jalan Bhayangkara No.01 Kelurahan Ilir Kota Gunungsitoli, Senin pagi (13/06/2022).

Bertindak selaku Pembina Apel adalah Kapolres Nias AKBP Wawan Iriawan, S.I.K., Perwira Apel Kanit Reg Ident Sat Lantas Iptu Sonahami Lase, S.H. dan Komandan Apel Kanit Gakkum Sat Lantas Ipda B. Sianturi, S.E., turut hadir Dandim 0213/Nias Letkol Inf Martky Jaya Perangin Angin, Wakil Walikota Gunungsitoli Sowa’a Laoli, S.E., M.Si, Danpos AL Gunungsitoli Kapt. Laut (P) Herri, Kasatpol PP Kab. Nias utara Emala Zebua, S.H., Kadishub Kota Gunungsitoli Meiman Harefa, Kabid Perhubungan Dinas Perhubungan Kab. Nias Niasman Zalukhu, Kabid PSDK Dinas Kesehatan Kota Gunungsitoli Enmawarlin Zega, SKM, Para PJU Polres Nias, Para Perwira Staf Polres Nias dan peserta Apel Personil Kodim 0213/Nias, Personil Pos AL Gunungsitoli, Personil Subdenpom 1/2-5 Nias, Personil Polres Nias, Personil Satpol PP, Dishub Kota Gunungsitoli dan Dinas Kesehatan Kota Gunungsitoli.

Dalam Apel Gelar Pasukan Kapolres Nias selaku Pembina Apel membacakan amanat Kapolda Sumatera Utara Drs. R. Z. Panca Putra, S., M.Si, bahwa Operasi Patuh Toba Tahun 2022 diselenggarakan oleh Polda Sumut beserta Polres Jajaran dengan dukungan dari Instansi terkait selama 14 Hari, terhitung mulai tanggal 13 Juni 2022 sampai dengan 26 Juni 2022, dengan Tema “ Tertib berlalu Lintas menyelamatkan anak Bangsa ”.

“ Tujuan diselenggarakannya Operasi Patuh Toba Tahun 2022 ini yakni untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan dan angka fatalitas Lalulintas serta meningkatkan kepatuhan, ketertiban dan disiplin masyarakat dalam berlalulintas di Wilayah Provinsi Sumatera Utara, dengan sasaran Operasi Kendaraan bermotor yang tidak layak jalan dan kendaraan yang digunakan untuk balap liar, kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan Standar Pabrikan, menambah panjang rangka atau merubah spektek, kendaraan bermotor Pribadi yang menggunakan Sirene/Rotator/Strobo bukan untuk peruntukannya dan Nomor Registerasi kendaraan bermotor yang tidak sesuai aturan/Spektek “, Ucap Panca.

“ Dalam kegiatan Operasi Patuh Toba Tahun 2022 ini merupakan Operasi Harkamtibmas yang mengedepankan kegiatan Edukatif, Persuasif dan Humanis serta Penegakan Hukum Secara Elektronik maupun teguran dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 “, terang Panca.

Sebelum mengakhiri amanat Kapolda Sumatera Utara Drs. R. Z. Panca Putra S., M.Si, menyampaikan beberapa penekanan untuk dipedomani dan dilaksanakan oleh Personil yang bertugas dilapangan, sebagai berikut :
1. Laksanakan tugas secara Profesional, Bermoral dan Humanis untuk mendapatkan Simpati dari Masyarakat.
2. Optimalkan kegiatan analisa dan evaluasi secara rutin untuk mengukur tingkat keberhasilan serta menentukan solusi atas kendala yang dihadapi.
3. Tingkatkan pengawasan dan pengendalian selama pelaksanaan Operasi sehingga dapat berjalan dengan tertib, lancar dan senantiasa mempedomani standar operasional prosedur yang berlaku.
4. Berikan arahan secara jelas kepada anggota yang terlibat operasi sehingga tidak melakukan tindakan yang kontra produktif terhadap citra institusi polri.
5. Utamakan faktor keamanan dan keselamatan bagi diri sendiri serta masyarakat penggunaan jalan lainnya.

Diakhir amanatnya Kapolda Sumatera Utara Drs. R. Z. Panca Putra S., M.Si mengucapkan “Selamat melaksanakan Tugas Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan Patuh Toba Tahun 2022”, semoga menjadi ladang Ibadah bagi kita semua dan Tuhan yang Maha Kuasa senantiasa memberikan bimbingan, kekuatan dan Perlindungan kepada kita dalam melanjutkan pengabdian yang terbaik kepada Masyarakat, Bangasa dan Negara. (Hms/yfh)

Artikulli paraprakSumut Fashion Week 2022 Sukses, Nawal Lubis Harapkan Tahun Depan Lebih Banyak Desainer yang Ikut
Artikulli tjetërKetum SMSI Firdaus : Objek Wisata Arung Jeram di Sergai Luar Biasa