Laporan Pemkab Nias Barat Pemberitaan Salah Satu Media Online kepada Dewan Pers, Sedang Diproses

339

NIAS BARAT (Sumut) ketikberita.com | Laporan Pemerintah Kabupaten Nias Barat atas pemberitaan salah satu wartawan media online kepada Dewan Pers, sedang diproses. Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas Kepala Bagian Hukum Setda Nias Barat, Hedwig Samitro Gulo, SH., M.M., kepada Tim Liputan Media Center Kabupaten Nias Barat, Rabu (1/6/2022).

Hedwig Gulo mengatakan bahwa sesuai hasil konsultasinya kepada Astrid di Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers, laporan Pemkab Nias Barat atas pemberitaan Peringatan Gulo sedang diproses oleh Dewan Pers.

“Untuk laporan kepada Saudara Peringatan Gulo wartawan media online mediatrias.com sedang dalam proses dan telah turun hasil kajian tenaga ahli dewan pers. Dalam waktu dekat akan dilakukan pemanggilan kepada Pihak Media Trias dan PemKab Nias Barat”, jelas Hedwig.

Apabila dalam putusan dinyatakan diluar kewenangan Dewan Pers, maka Pemkab Nias Barat dapat menindaklanjuti melalui jalur hukum, lanjutnya. (Wardiy)

Artikulli paraprakPdt. Azasman El Zai, S.Th terpilih Sebagai Ketua Umum PGID Nias Barat
Artikulli tjetërGelar Festival Pesona Aekhula (FPA) Tahun 2022 Di Meriahkan 105 Gendang Utusan Desa se-Kabupaten Nias Barat