Bicara di Rembuk Stunting, Bobby Nasution Cek Penguasaan Camat Soal Data Stunting serta Kondisi Sosial Ekonomi di Wilayahnya

320

MEDAN ketikberita.com | Wali Kota Medan, Bobby Nasution mengingatkan agar Rembuk Stunting dan Penandatangan Komitmen Pelaksanaan Percepatann Pencegahan Penanganan Stunting Terintegrasi di Medan tidak terjebak kepada kegiatan serimonial saja, namun harus bisa ditindaklanjuti menjadi langkah kongkrit dalam penanganan stunting di ibu kota Sumatera Utara ini.

Hal ini disampaikan Bobby Nasution saat memberikan bimbingan dan arahan pada perhelatan Rembuk Stunting Medan Tahun 2022, Selasa (31/5) di Hotel Grand Mercure.

Dalam acara yang turut dihadiri antara lain oleh Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman, Ketua TP PKK Medan, Kahiyang Ayu Bobby Nasution, Kepala Bappeda Medan Benny Iskandar, segenap pimpinan OPD, camat, dan lurah, pakar, utusan perguruan tinggi, dan tim Satgas Stunting itu, Bobby Nasution menekankan agar penanganan stunting di Medan mempunyai target yang jelas dan terukur.

“Jangan hanya menandatangani komitmen, namun belum ditentukan target. Misalnya, saat ini ada 550 balita stunting, berapa dapat dikurangi tahun mendatang?” ungkap Bobby Nasution.

Saat itu, Bobby Nasution juga menekankan penanganan secara terintegrasi dan berbasis data yang detail. Orang nomor satu di Pemko Medan ini mengingatkan, agar tidak lagi ungkapan OPD yang terkait langsung maupun tidak langsung dalam penanganan stunting. Ditegaskannya, seluruh OPD-OPD di lingkungan Pemko Medan harus bersinergis menangani stunting sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.

“Mulai sekarang jangan ada lagi ungkapan OPD yang berkaitan langsung dengan penanganan stunting dan OPD yang tidak berkaitan langsung dengan penanganan stunting, itu semua harus diubah. Jika ingin permasalahan stunting di Kota Medan ini selesai, seluruh OPD harus saling berkolaborasi. Dengan begitu, penanganan stunting memberikan hasil yang optimal,” kata Bobby.

Stunting, lanjut Bobby Nasution, dipengaruhi banyak hal, termasuk kondisi rumah tangga orang tua anak. Pencegahan stunting pada anak, lanjutnya, dilakukan pada 1.000 hari pertama dengan mencukupi asupan makanan. Pada 1.000 hari pertama kehidupannya, anak belum dapat memilih makanan sendiri. Asupan makanan mereka tergantung kepada kondisi orang tua dan lingkungan tempat tinggalnya. Inilah yang menjadi salah dasar semua OPD harus ikut menangani permasalahan stunting di Kota Medan.

Pada saat itu, Bobby Nasution juga sempat bertanya langsung kepada Camat Medan Belawan dan Lurah Sicanang tentang kondisi stunting di wilayah mereka. Keduanya masih bisa menjawab jumlah balita yang terkena stunting. Namun, keduanya agak tersendat saat Bobby Nasution bertanya lebih detail lagi soal kelayakan huni rumah balita stunting, pekerjaan orang tua, dan bantuan apa yang tepat diberikan, dan sebagainya.

“Ke depannya di kecamatan dan kelurahan itu anak-anak yang stunting di data dengan lengkap, begitu juga data terkait pekerjaan orang tua dan tempat tinggalnya layak huni atau tidak. Hal-hal seperti itu harus diketahui, jadi tahu persoalannya apa dan bagaimana harus ditangani. Target capaiannya juga harus jelas. Jadi nanti, pada saat saya akan menanyakan kembali soal data, semua sudah ada,” tegas Bobby.

Sebelumnya, Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di Kota Medan sekaligus Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman menyampaikan bahwa sesuai instruksi dari Wali Kota Medan Bobby Nasution, seluruh OPD harus lebih peka dan jeli terhadap warga yang terdeteksi dan yang memiliki indikasi stunting yang tinggi.

“Mulai dari Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang (PKPPR), Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Koperasi dan UMKM, semua harus dilibatkan. Bahkan Pak Wali juga menginstruksikan terkait dengan stunting ini identik dengan warga ekonominya lemah. Masyarakat yang sudah terdata, bisa diberikan bantuan UMKM agar warga tersebut mandiri dan menambah pendapatan mereka,” jelas Aulia.

Dalam perhelatan ini Wali Kota Medan an Ketua TP PKK Medan melakukan Penandatanganan Surat Pernyataan Komitmen Pelaksanaan Percepatan Pencegahan Penanganan Stunting Terintegrasi di Kota Medan. Turut menandatangani Surat Pernyataan itu Wakil Wali Kota Medan dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan dr Taufik Ririansyah. Selain itu juga juga dilakukan penandatanganan Berita Acara Rembuk Stunting Tingkat Kota Medan Tahun 2022 oleh Lurah Sicanang Kecamatan Medan Belawan, Camat Medan Belawan Subhan Fajri Harahap, Kepala Dinas PKPPR Endar Sutan Lubis, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (P3APM) Edliaty, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Emilia Lubis dan Kepala Bappeda Benny Iskandar.

Di bagian akhir acara yang sebelumnya diisi oleh pemaparan berbagai narasumber tentang penanganan stunting di Medan itu, Bobby Nasution juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) Tim Audit Stunting Kota Medan kepada dr. Christoptoffel DPL Tobing SpOG (K) KFM, DR. dr. Ichwanul Adenin SpOG (K) FER, dr Anjeli Mery SpA, Evi Berlian MPsi Psikolog, Dr. Rahmi Lubis, M.Psi Psikolog, Dr. Esi Emilia, M.Si. (er)

Artikulli paraprakTNI AU dan TNI AD, Olahraga Bersama di Makorem 131 Santiago Manado
Artikulli tjetërPemkab Aceh Timur Buka Kegiatan Sosialisasi Pembauran Kebangsaan