Dinkes Medan Dituding Tidak Serius Tangani Stunting

371

MEDAN ketikberita.com | Ketua Komisi II DPRD Medan Sudari ST mempertanyakan keseriusan kinerja Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan soal penanganan kasus penderita stunting di kota Medan. Penggunaan timbangan ikan untuk menimbang berat bayi stunting dituding salah satu bukti Dinkes Medan tidak serius tangani stunting.

“Begitu seriusnya pemerintah pusat tangani stunting tapi Dinkes Medan masih terkesan santai. Kota Medan, kota ke tiga terbesar namun alat ukur berat bayi masih menggunakan timbangan manual. Malu aku, Walikota Medan Boby Nasution keren tetapi Dinkes tak bisa ingikutin. Pada hal sangat penting guna mengetahui peningkatan berat bayi si anak penderita stunting,” kesal Sudari ST.

Pernyataan itu dicetuskan Sudari saat melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Medan bersama Dinkes Kota Medan di ruang Komisi II, Jumat (27/5/2022). Rapat dipimpin Ketua Komisi II Sudari ST didampingi Sekretaris Komisi Wong Cun Sen, Modesta Marpaung, Netty Siregar dan T Erdiansyah Rendy. Hadir Kepala Dinas Kesehatan Taufiq Ririansyah didampingi Sekretaris Edi Subroto dan staf lainnya.

Seharusnya kata Sudari, Kepala Dinkes Medan dr Taifiq Ririansyah bersama sejumlah Kabid dan Kepala Puskesmas harus gencar dan berinovasi untuk percepatan penurunan stunting di Kota Medan. “Tentu dibuktikan dari penanganan berbagai hal yang lebih serius dan maksimal,” sebut Sudari.

Untuk itu tambah Sudari, kepada seluruh pejabat di Dinkes Kota Medan agar mampu bekerja keras memberdayakan seluruh lembaga maupun elemen masyarakat guna percepatan penurunan stunting. Begitu juga soal penggunaan anggaran untuk bantuan stunting supaya dijalankan dengan baik.

Menanggapi kritikan Komisi II DPRD Medan, Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan mengaku kesulitan soal anggaran untuk pengadaan alat timbang bayi. Ke depan kata Taufiq pihaknya akan memprioritaskan hal itu. “Kami mohon dukungan dan bantuan dari para anggota untuk penanganan stunting,” ujar Taufiq. (er)

Artikulli paraprakPolres dan Pemkab Gayo Lues Sepakat Beri Tindakan Hukum Bagi Penjual Getah Pinus Secara Ilegal
Artikulli tjetërBuya Syafii Maarif Meninggal Dunia, Kapolri: Kita Kehilangan Tokoh dan Bapak Bangsa