Hasil Labfor: Kebakaran Suzuya Mall Karena Gagalnya Sistem Elektrikal Pada Lampu

660

BANDA ACEH Ketikberita.com | Polda Aceh merilis hasil pemeriksaan yang dilakukan Tim Laboratorium Forensik (labfor) Cabang Sumatera Utara terkait kebakaran Suzuya Mall pada (7/4/2022) lalu.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan, berdasarkan penyelidikan dan analisa yang dilakukan tim labfor disimpulkan bahwa penyebab kebakaran pusat pembelanjaan tersebut karena gagalnya sistem elektrikal pada lampu TL LED yang dipicu sambungan longgar, sehingga timbul akumulasi panas serta menyebabkan kebakaran.

Lanjut Winardy, fakta lain di lokasi api pertama diketahui di lantai dua gudang departement store yang berada pada bangunan tambahan di dinding belakang bangunan utama Suzuya Mall. Hal itu diketahui berdasarkan bukti CCTV yang ada.

“Dalam bukti CCTV yang ada, sangat jelas bahwa lampu LED jatuh ke bawah mengenai lantai kayu dan barang, di mana saat lampu jatuh sudah diikuti dengan api yang terbakar. Itu terjadi di lantai dua,”imbuh Winardy.

Terkait dgn analisa teknisnya, Winardy juga menyebut bahwa ditemukan kerusakan akibat pemanasan tinggi pada salah satu ujung sarang lampu di lokasi api pertama kebakaran.

“Sehingga, disimpulkan bahwa kebakaran terjadi karena gagalnya sistem elektrikal lampu TL LED dan terbakar akibat persambungan yang longgar,”jelas Kabid Humas. (AA)

Artikulli paraprakPolisi Selidiki Kasus Pelemparan Bom Melotov Di Aceh Barat
Artikulli tjetërDisaksikan Menteri Ketenagakerjaan, Bupati Sergai Teken Mou Peningkatan Kualitas SDM