NIAS (Sumut) ketikberita.com | Bupati Nias, Yaatulo Gulo, S.E., S.H., M.Si., secara resmi membuka kegiatan Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Tahun 2026, bertempat di Aula Duria Balaki Lounge Lantai II Kantor Bupati Nias. Kamis, 05 November 2026.
Kegiatan ini dihadiri oleh Panitia Seleksi (Pansel) Uji Kompetensi JPT Pratama Kabupaten Nias Tahun 2026, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, serta Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Nias.
Dalam laporannya, Kepala BKPSDM Kabupaten Nias, Efori Telaumbanua, S.T., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja serta mencocokkan kompetensi, kualifikasi, dan rekam jejak pejabat dengan jabatan yang sedang maupun yang akan diemban, sehingga penempatan pejabat dapat dilakukan berdasarkan kesesuaian kompetensi dan kebutuhan organisasi.
Pelaksanaan Uji Kompetensi ini berlangsung selama dua hari, yakni tanggal 05 sampai dengan 06 November 2026, dengan peserta sebanyak 20 (dua puluh) orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias yang telah menduduki jabatan selama lebih dari dua tahun.
Adapun Panitia Seleksi Uji Kompetensi JPT Pratama Kabupaten Nias Tahun 2026 diketuai oleh Dr. Sorni Paskah Daeli, M.Si., selaku Staf Ahli Bidang Ketahanan Sosial, Ekologi, dan Budaya pada Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI. Sekretaris Pansel, Prof. Dr. Yeni Absah, S.E., M.Si., merupakan Guru Besar Universitas Sumatera Utara, dengan anggota yakni Dr. Tuhoni Telaumbanua, M.Si., Akademisi sekaligus Asesor Nasional, Sulaiman Harahap, S.H., M.S.P., CGCAE, selaku Inspektur Daerah Provinsi Sumatera Utara, serta Dr. Muhammad Suib, S.Pd., M.M., selaku Asisten Administrasi Umum Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Kedua anggota Pansel dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tersebut mengikuti kegiatan secara daring.
Mengawali arahannya, Bupati Nias menyampaikan ucapan selamat datang dan apresiasi kepada seluruh anggota Panitia Seleksi, baik yang hadir secara langsung maupun yang mengikuti kegiatan secara daring, atas kesediaan dan partisipasinya dalam pelaksanaan Uji Kompetensi JPT Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias.
Selanjutnya, Bupati Nias meminta seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang mengikuti uji kompetensi atau job fit agar memaparkan secara jelas, ringkas, dan sistematis berbagai hal yang telah dilaksanakan selama menduduki jabatan saat ini, termasuk capaian dan prestasi yang telah diraih serta dampaknya terhadap peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan pada perangkat daerah yang dipimpin. Peserta juga diminta untuk menyampaikan secara jujur apabila terdapat target kinerja yang belum tercapai, sekaligus menjelaskan langkah-langkah strategis yang akan dilakukan apabila kembali dipercaya mengemban jabatan JPT Pratama.
Bupati Nias menegaskan bahwa hasil uji kompetensi akan menjadi salah satu bahan pertimbangan utama dalam pengambilan kebijakan penataan dan penetapan jabatan selanjutnya. Preferensi atau aspirasi karier yang disampaikan oleh masing-masing peserta tidak secara mutlak menjadi dasar penetapan, namun tetap menjadi bahan pemetaan yang akan disesuaikan dengan hasil job fit serta kebutuhan organisasi. Lebih lanjut ditegaskan bahwa penilaian akhir uji kompetensi merupakan akumulasi dari beberapa aspek, meliputi penilaian rekam jejak, penulisan makalah, dan wawancara.
Mengakhiri arahannya, Bupati Nias berpesan agar Panitia Seleksi melaksanakan seluruh tahapan penilaian secara profesional, objektif, dan komprehensif sehingga menghasilkan penilaian yang dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara kepada seluruh peserta, diharapkan agar dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya, menyampaikan seluruh capaian kinerja berdasarkan fakta dan data yang dapat dipertanggungjawabkan, serta mengungkapkan aspirasi dan rencana pengembangan karier ke depan secara terbuka.
Melalui pelaksanaan Uji Kompetensi ini, penataan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dapat terwujud sesuai dengan kompetensi, kapasitas, integritas, dan kebutuhan organisasi, guna memperkuat tata kelola pemerintahan serta meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Nias. (Wardiy)







