BMKG Prediksi Peningkatan Curah Hujan Pada Periode Mudik Balik Lebaran 2022

707

JAKARTA ketikberita.com | Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika memonitor perkembangan kondisi cuaca di seluruh wilayah Indonesia khususnya pada periode Mudik Lebaran Tahun 2022. Berdasarkan hasil analisis dinamika atmosfer terbaru tanggal 05 Mei 2022, BMKG memonitor adanya indikasi peningkatan potensi curah hujan di beberapa wilayah selama periode Mudik Balik Lebaran (05-09 Mei 2022).

Kondisi tersebut dipicu oleh adanya beberapa pola siklonal, di sekitar Samudera Hindia sebelah barat laut Aceh, perairan Maluku dan sebelah utara Kalimantan Utara. Selain itu adanya aktifitas Gelombang Atmosfer Rossby Wave yang aktif di sekitar Sumatera Bagian Utara juga turut memperkuat potensi peningkatan curah hujan tersebut.

Berdasarkan kondisi tersebut, BMKG memprakirakan potensi curah hujan dengan Intensitas Sedang hingga – Lebat * yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang untuk periode *05 – 09 Mei 2022 dapat terjadi di wilayah:
1. Aceh
2. Sumatera Utara
3. Sumatera Barat
4. Jambi
5. Bengkulu
6. Sumatera Selatan
7. Kep. Bangka Belitung
8. Kalimantan Barat
9. Kalimantan Tengah
10. Kalimantan Selatan
11. Sulawesi Tengah
12. Sulawesi Barat
13. Gorontalo
14. Maluku
15. Papua

Sedangkan untuk jalur penerbangan Hingga tanggal 09 Mei 2022, terjadi potensi pertumbuhan awan Cumulonimbus (Cb) yang dapat berpengaruh terhadap kondisi penerbangan yang perlu diwaspadai dari Awan Cumulonimbus dengan persentase cakupan spasial maksimum antara 50-75% (OCNL / Occasional):
Perairan barat Aceh, Aceh, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, Kep. Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Laut Jawa bagian barat dan tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, Maluku, Laut Banda, Laut Arafuru, Papua Barat, dan Papua.
Awan Cumulonimbus dengan persentase cakupan spasial >75% (FRQ / Frequent) :
Laut Arafuru dan Perairan barat Aceh.

Sementara untuk ketinggian gelombang laut 1.25 hingga 2.5 meter dapat terjadi di Perairan timur Kep.Mentawai, Selat Malaka bag. tengah, Perairan timur Riau, Laut Natuna Utara, Perairan Kep.Anambas – Natuna, Laut Natuna, Selat KarimataLaut Jawa, Perairan Kep.Kangean, Laut Sumbawa, Selat Makassar bag. selatan, Perairan Kep.Selayar, Laut Flores, Selat Sumba, Laut Sawu bag. utara, Selat Ombai, Perairan selatan Baubau – Wakatobi, Laut Banda, Perairan selatan P. Buru – P. Seram, Laut Seram bag.timur, Perairan Kep.Kei – Aru, Laut Sulawesi, Perairan Kep.Sangihe – Talaud, Laut Maluku bag.utara, Perairan utara Halmahera, Laut Halmahera, Perairan utara Papua Barat hingga Papua, Samudra Pasifik utara Halmahera hingga Papua.

Area Perairan Dengan tinggi Gelombang Tinggi (2.50 – 4.0 m) dapat terjadi di Selat Malaka bag. utara, Perairan timur Kep.Simeulue, Kep.Nias, Perairan Enggano, Bengkulu, Perairan barat Lampung, Selat Sunda bag.barat dan selatan, Perairan selatan Jawa hingga P.Sumba, Selat Bali – Lombok – Alas – Sape bag. selatan, Laut Sawu bag. selatan, Perairan Kupang – P. Rotte, Samudra Hindia selatan Nusa Tenggara, Perairan selatan Kep.Sermata hingga Kep.Tanimbar, Laut Arafuru.

Sedangkan Gelombang Sangat Tinggi (4.0 – 6.0 m) yang perlu diwaspadai yakni Perairan utara P. Sabang, Perairan barat Aceh hingga Kep.Mentawai, Samudra Hindia barat Sumatra, Samudra Hindia selatan Jawa

Deputi Bidang Meteorologi BMKG, Guswanto saat dikonfirmasi melalui selular oleh Abdul Aziz mengimbau agar masyarakat terutama yang akan melakukan perjalanan Mudik atau Mudik Balik dalam beberapa hari kedepan agar tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem pada periode sepekan ke depan yang berpotensi menimbulkan bencana hidrometeorologi berupa banjir, banjir bandang, tanah longsor, angin kencang, dan puting beliung, terutama untuk masyarakat yang berada dan tinggal di wilayah rawan bencana hidrometeorologi.

Agar melakukan pemantuan kondisi lingkungan sekitar yang diidentifikasi terjadi potensi cuaca ekstrem untuk mengantisipasi dampak bencana serta segera menjauhi lokasi rawan bencana ketika terjadi potensi cuaca ekstrem di wilayah sekitarnya, jelas Guswanto. (r/red)

Artikulli paraprakDPRD Medan Dorong Pemko Medan Ambil Kebijakan Darurat Bantu Korban Kebakaran Jalan Wahidin
Artikulli tjetërSatpolair Polres Serdang Bedagai Patroli Laut, Amankan Wisata Bahari