Ops Yustisi Di Pasar Rakyat, Polres Sergai Himbau Masyarakat Patuhi Prokes

356

SERGAI (Sumut) ketikberita.com | Team Gempur Covid-19 Polres Serdang Bedagai, melakukan kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka penerapan protokol kesehatan, Sabtu (23/04/2022) sekira pukul 09.00 Wib.

Kegiatan Ops Yustisi bertempat di Pasar Rakyat Desa Pon, Kec. Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Juriadi serta 4 Personel Polri, 8 Personel Sat Pol PP, 2 Personel Dishub dan 1 Personel Dinkes Kab. Sergai.

Kapolres Sergai AKBP Dr. Ali Machfud melalui Kasat Res Narkoba AKP Juriadi menyampaikan bahwa masih Ditemukan Masyarakat maupun pedagang yang tidak menggunakan masker pada saat melakukan aktivitas diluar rumah terutama saat berbelanja.

“Masih ditemukanya Masyarakat/Pedagang yang tidak mematuhi protokol kesehatan (PROKES) saat beraktivitas berbelanja,”ujarnya.

Untuk itu, kata Kasat tim gabungan memberikan himbauan dan teguran.

Dengan Memberikan Himbauan kepada Pengusaha dan masyarakat agar tetap mengindahkan mematuhi protokol kesehatan dan peraturan pemerintah lainnya untuk pencegahan penyebaran dan pemutusan mata rantai virus Covid-19.

“Mensosialisasikan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan, karna kita masih dalam pandemi Covid-19,”tutupnya. (AfGans)

Artikulli paraprakBupati Dan Ketua TP PKK Nias Barat Hadiri Peringatan Hari Kartini Ke-144
Artikulli tjetërPolres Sergai Gelar Operasi Ketupat Toba – 2022, Bupati Sebut Kuatkan Pos Pengamanan dan Pelayanan Serta di Titik – Titik Rawan Kriminalitas