Dishub Sergai Minim Pengawasan Terhadap Truck Angkut Barang yang Tidak Pada Kelasnya

697

SERGAI (Sumut) ketikberita.com | Pengawasan terhadap berbagai kendaraan yang membawa barang melebihi tonase melintas di badan jalan bukan kelasnya sangat lemah sehingga menimbulkan kerusakan terhadap hasil pembangunan infrstruktur jalan di Kabupaten Serdang Bedagai. Hal ini jelas merugikan pemerintah daerah dan masyarakat.

Pasalnya pembangunan tersebut mempergunakan uang rakyat. Kerusakan badan jalan yang diduga dilintasi oleh kendaraan melebihi tonase dapat terlihat baru-baru ini tejadi di Desa Sei Parit Kecamatan Sei Rampah.

Peningkatan jalan yang baru selesai dikerjakan oleh rekan kontraktor tersebut mempergunakan uang negara bersumber dari APBD tahun 2021, sangat cepat rusaknya. Kerusakan itu dinilai sangat tidak wajar. Jalan tersebut dilakukan peningkatan dengan hotmix diperkirakan 5.636 x 4 M, hanya hitungan bulan sudah rusak.

Selain itu, kerusakan badan jalan tersebut diduga kuat salah satu penyebabnya dilintasi oleh berbagai kendaraan yang membawa barang melebih tonase. Pasalnya, badan jalan yang baru ditingkatkan itu hanya mampu menahan beban 8 ton saja. Tentunya badan jalan ini akan mengalami rusak jika dilintasi oleh kendaraan yang membawa beban 20-30 ton.

Peristiwa ini semestinya dapat dicegah, jika Kadis Perhubungan Sergai menjalankan tugasnya melaku kan pengawasan di lapangan. “Kita meminta Bupati Sergai Darma Wijaya agar tidak enggan dan takut untuk memberikan sanksi tegas terhadap Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang hanya Datang, Duduk dan Diam (D3), dan sangat dikhwatirkan mereka itu sama sekali tidak merasa memiliki terhadap hasil pembangunan di Sergai, sehingga malas untuk melaksanakan pengawasan.

Jika perlu segera ganti Kadis Perhubungan Sergai. Pinta Ketua Front Komunitas Indonesia Satu (FKI-1) Sergai, Sabtu (26/3/2022).

Di hari yang sama, Kadis Perhubungan Sergai Gunawan Jaya Wardana Hasibuan S.STP yang dihubungi Awak Media via WhatsApp, sekira pukul 16.45 WIB terkait pengawasan terhadap kendaraan yang membawa barang melebihi tonase melintas badan jalan tidak kelasnya, mengatakan telah melakukan kordinasi dengan Kadis PUPR Sergai terkait jalan-jalan yang sudah di bangun dan segera mungkin akan diberikan tanda/maka jalannya. (AfGans)

Artikulli paraprakJelang Ramadan, Kapolri Instruksikan Kapolda Cek Setiap Hari Ketersediaan Minyak Goreng di Pasar
Artikulli tjetërKondisi Jembatan Penghubung Tigaraksa – Solear Rusak, Dikhawatirkan Rawan Kecelakaan