Pimpin Gotong Royong Aparatur Pemkab, Sekda Ajak Pedagang Pasar Pagi Disiplin Jaga Kebersihan

564

ACEH TAMIANG ketikberita.com | Sambut peringatan Hari Jadi Kabupaten Aceh Tamiang ke-20, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang mengerahkan segenap jajarannya melakukan gotong royong massal, pada Kamis (24/3/22).

Gotong royong yang dilakukan oleh seratusan ASN dan PDPK berpusat di Pasar Pagi Kota Kualasimpang, dipimpin langsung oleh Sekda, Drs. Asra, bersama para petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup.

Selain mengutip dan mengumpulkan sampah yang berserakan di sepanjang jalan, aksi lainnya yang dilakukan ialah melakukan pembersihan selokan pembuangan limbah yang tersumbat di pasar pagi belakang. Selain berfokus pada pembersihan pajak, pembersihan juga dilakukan di sepanjang jalan Letjen Suprapto.

Sembari ikut terjun langsung pada aksi pembersihan tersebut, Sekda meminta kepada para pedagang untuk menjaga kebersihan dan meningkatkan kesadaran diri.

“Kami meminta kepada para pedagang untuk dapat menjaga kebersihan lingkungan kedainya masing-masing. Sebaik apapun drainase yang kita buat, kalau kesadaran dari pedagangnya tidak ada, maka sama saja. Masalah (sampah dan limbah Pasar Pagi –red) tidak akan terselesaikan,” urainya lugas.

Sekda menyebutkan, rencananya malam nanti, Pemkab akan mengirimkan alat berat untuk membongkar selokan yang tersumbat di areal Pasar Pagi Kota Kualasimpang.

“Nanti malam kita akan bawa alat berat untuk bongkar selokan yang tersumbat dan akan diganti dengan plat besi. Maka, sekali lagi kami menghimbau dengan sangat kepada para pedagang untuk bisa menjaga tempatnya masing-masing,” ujarnya penuh harap.

Pelaksanaan gotong royong massal ASN dan PDPK dijadwalkan hingga besok. Bila hari ini, agenda gotong royong adalah pembersihan fasilitas umum, maka besok, Jumat (25/3), para ASN dan PDPK bergotong royong di unit kerja masing-masing. (ABS)

Artikulli paraprakDanlanud Sam Ratulangi: Serius Tapi Santai
Artikulli tjetërAksi Damai FMB ke Gedung DPRD dan Kantor DPD Gerindra Sergai,Usut Mafia Pasar Rakyat Ilegal di Sergai