MEDAN ketikberita.com | Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs RZ Panca Putra Simanjuntak, Msi, memerintahkan Jajarannya untuk melakulan pemantauan dan Pengamanan distribusi minyak goreng diaeluruh Provinsi Sumut.
Hal itu disampaikannya dalam pertemuan dengan para Produsen minyak goreng se Sumatera Utara bertempat di Lobbi Adhi Pradana, Mapolda Sumut, Selasa (15/3).
“Para pengusaha janga kaget ya, karena kami akan menurunkan Tim untuk melakukan pengamanan pengawasan dan memantau distribusi minyak goreng dari mulai tingkat produsen hingga ke retail-retail,” ucap Kapolda.
Diundangnya para produsen minyak goreng se Sumut itu demi menjamin ketersediaan hingga pendistribusian minyak goreng guna memenuhi kebutuhan masyarakat baik di pasar tradisional maupun pasar modern di Sumatera Utara.
“Kita ingin memastikan Baik di pasar modern maupun pasar tradisional harus betul-betul diawasi pendistribusian dan ketersediaannya,” kata Panca saat menyampaikan arahan.
Panca meminta, jajaran polres harus melakukan pengawasan ketat baik di pelabuhan, jalur-jalur perbatasan, hingga jalur darat untuk mencegah adanya pelanggaran dari produsen yang mencoba bermain-main untuk melakukan ekspor CPO dan turunannya secara diam-diam.
“Pengawasan ketat harus dilakukan untuk memastikan penyaluran sampai ke masyarakat,” pintanya.
“Tim yang kita turunkan bersama Pemerintah daerah untuk mencegah terjadinya potensi-potensi pelanggaran yang dilakukan oleh para pihak dan juga memastikan Distribusi aman hingga ke retail pasar modern dan pasar tradisional terlebih sampai ke masyarakat apalagi menjelang bulan Ramadhan,” tegas Panca.
Berdasarkan data yang diterima untuk kebutuhan minyak goreng di Sumut 131.413 ton per bulan, kapasitas produksi 284.516 ton per bulan.
Kemudian, jumlah produsen minyak goreng sebanyak 16 produsen dan jumlah distributor minyak goreng sebanyak 105 distributor.
Sedangkan Polda Sumatera Utara dan Pemprov Sumut menurunkan 16 Tim Pengawas. (zal)