Pelda M. Lubis Tegaskan Prokes Covid-19

706

NIAS SELATAN (Sumut) Ketikberita.com | Virus Covid-19 menyebar akibat masyarakat yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) akhirnya bertambah kasus Pandemi.

Untuk mencegah penyebaran Virus Covid-19 di wilayah Teritorial Koramil-11/Gomo Kodim-0213/Nias, Personil Koramil-11/Gomo laksanakan Operasi Penegakan Disiplin Masyarakat di Desa Sifaoroasi Gomo, Kecamatan Gomo, Kabupaten Nias Selatan, Rabu (16/02/2022).

Pelda M. Lubis bersama Serka IP. Marbun dan Serda T. Hia menegaskan kepada masyarakat agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 dengan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak agar terhindar dari Pandemi, Ucapnya. (@AS)

Artikulli paraprakKapolda Sumut Terbang ke Kab. Karo Tinjau Akselerasi Vaksinasi Booster
Artikulli tjetërJadi Market Bagi Pelaku UMKM, Bobby Nasution Ingin Pemko Medan Segera Miliki Kartu Kredit Pemerintah