LUBUK SIKAPING, PASAMAN, SUMBAR Ketikberita.com | Pertemuan strategis pasca-diskusi formal antara Anggota DPR RI Fraksi PAN Daerah Pemilihan Sumatera Barat II, *H. Arisal Azis, dan Pemimpin Redaksi Sumbartimesoke.id sekaligus Pemerhati Lingkungan, Rispondi, S.I.Kom., melahirkan sebuah kesepahaman visioner terkait penyelamatan ekosistem di ranah Minang, Jumat (02/10/2026).
Pertemuan yang berlangsung hangat di Lubuk Sikaping ini menjadi momentum penting dalam menyuarakan penataan regulasi dan penghentian kerusakan alam akibat aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Dalam ruang dialektika tersebut, H. Arisal Azis secara lugas dan vokal menyoroti masifnya penggunaan alat berat dalam aktivitas eksploitasi alam ilegal. Menurutnya, pemanfaatan teknologi mekanisasi berat dalam koridor non-prosedural hanya menciptakan ketimpangan ekonomi (economic disparity), di mana keuntungan finansial terakumulasi pada segelintir aktor modal besar, sementara masyarakat lokal harus menanggung eksternalitas negatif berupa degradasi lingkungan jangka panjang.
“Kerusakan ekologis yang ditimbulkan oleh mekanisasi tambang ilegal ini tidak akan pernah sebanding dengan biaya pemulihan lingkungan (environmental recovery cost), apalagi manfaat yang diterima masyarakat secara makro sangat minim. Negara harus hadir, dan eksploitasi yang merusak tatanan alam ini harus dihentian secara tegas,” ujar H. Arisal Azis saat berdiskusi mendalam dengan Rispondi.
Komitmen kuat legislasi yang ditunjukkan oleh H. Arisal Azis dinilai bak gayung bersambut dengan visi jurnalistik berwawasan lingkungan yang diusung oleh Rispondi. Sebagai akademisi dan praktisi media, Rispondi menegaskan bahwa instrumen pers memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal fungsi kontrol sosial, khususnya mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) agar lebih progresif dan tanpa kompromi dalam menegakkan supremasi hukum di sektor agraria dan lingkungan hidup.
Pertemuan transformatif ini menandai kolaborasi pemikiran yang elegan antara representasi parlemen dan pilar keempat demokrasi. Diskusi ini tidak hanya melahirkan kritik objektif terhadap mandeknya penegakan hukum di kawasan tambang, tetapi juga membangun jembatan sinergi profesional yang menempatkan H. Arisal Azis dan Rispondi, S.I.Kom., dalam satu visi besar: menjaga kelestarian ekologi Sumatera Barat demi generasi masa depan. (#AP)







