DPRD Medan Usulkan Nama Pahlawan Muhammad Hasan Gantikan Nama Jalan Pasar III

392

MEDAN ketikberita.com | Anggota DPRD Medan Edwin Sugesti Nasution mendukung penuh usulan penabalan sejumlah nama Pahlawan menjadi nama jalan di Kota Medan. Penabalan itu dinilai bagian dari penghormatan kepada jasa Pahlawan terdahulu yang telah berkontribusi berjuang dalam hal kemerdekaan.

Hal itu disampaikan Edwin Sugesti Nasution (foto) kepada wartawan Selasa (8/2/2022) menyikapi sejumlah nama Pahlawan nyaris tidak terdengar pada hal banyak berkontribusi soal perjuangan bangsa ini. “Dengan penabalan nama Jalan pasti akan dapat dikenang generasi kita berikutnya,” sebut Edwin yang saat ini di komisi IV DPRD Medan membidangi pembangunan.

Disampaikan Edwin, nama pahlawan Teuku Muhammad Hasan saat ini jarang disebut orang apalagi mengenang jasa jasanya. Untuk itu kata Edwin, nama Sutan Muhammad Amin Nasution diusulkan menggantikan nama Jalan Pasar III Kecamatan Medan Perjuangan.

Diterangkan Edwin, nama Jalan Pasar III kurang begitu terkenal dibanding nama Teuku Muhammad Hasan sebagai Pahlawan bangsa. “Maka sangat tepat nama Teuku Muhammad Hasan ditambalkan menggantikan nama Jalan Pasar III,” tambah Edwin asal politisi PAN itu.

Diketahui, jasa Teuku Muhammad Hasan cukup dalam sejarah kemerdekaan Indonesia. Beliau lah yang ditugaskan Presiden Soekarno untuk membacakan Teks Proklamasi Kemerdekaan yang baru bisa dilaksanakan pada 6 Oktober 1945 di Lapangan Merdeka Medan.

Kendati dibawah tekanan Belanda dan sekutu yang sudah masuk ke Kota Medan Proklamasi dapat terus dikumandangkan. Lapangan Merdeka Medan sebagai saksi tapak proklamasi kemerdekaan RI.

Bahkan, Teuku Muhammad Hasan pernah dipercaya oleh Presiden Soekarno menjadi Menteri dan peletak dasar pemerintahan di Provinsi Sumatera.

Maka itu, Edwin Sugesti menyampaikan dukungannya terhadap gerakan pengurus Dewan Harian Daerah (DHD) 45 Sumut yang mengajukan nama Pahlawan Nasional Mr Teuku Muhammad Hasan dan Mr Sutan Muhammad Amin Nasution dijadikan nama jalan di Kota Medan.

Bahkan usulan mereka dilakukan dengan audensi pengurus DHD 45 ke Wakil Ketua DPRD Medan H Rajuddin Sagala bersama Ketua Komisi I Rudianto Simangunsong di ruang pimpinan, Senin (7/2/2022).

Pengurus DHD 45 yang dipimpin Ketua I DHD 45 Sumut Brigjen TNI (Purn) dr Harry Yusmanadi, didampingi Sekretaris Umum Dr Eddy Syofian,M.AP, Ketua II Drs.Sanggam Hutagalung,MM, Ketua IV Dra Hj. Risnawaty Dartatik Damanik, Bendahara Vivi Savitri,Sekretaris II , DraNina Karina,M.AP, Sek III Drs Anshari Tarigan, Ketua Bid Organisasi Usman Rambe, Kaset Harun Al Rasyid.Turut serta Wakil Ketua DHC45 Medan Aulia Lukman Hakim.dan Sekretaris DHC45 Supriadi menyerahkan dokumen sebagai bahan pertimbangan DPRD Medan.

Pada kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Medan Rajudin Sagala menyambut baik dan mendukung usulan DHD 45 Sumut. Bahkan, Rajudin Sagala menilai permohonan itu sangat wajar dan mengapresiasi kepada DHD45 Sumut karena menghargai pahlawan Nasional.

“Usulan ini akan segera kami bahas dan melanjutkan ke seksekutif dan menjadi skala prioritas,” sebut Rajudin Sagala asal politisi PKS itu.

Ditambahkan Rajudin, pihaknya pun berharap agar Eksekutif dapat mengkaji nama pahlawan lebih tepat ditabalkan untuk nama jalan yang mana. “Tentu akan disesuaikan dengan kapasitasnya sebagai Pahlawan Nasional,” terang Rajudin.

Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Medan Rudianto Simangunsong juga sangat mendukung usulan ini dan mengajak DHD45 untuk mengawalnya terus.

Sedangkan nama Mr Sutan Muhammad Amin Nasution diketahui sebagai Gubernur Sumatera Utara pertama dan ketiga. Beliau banyak jasanya dalam menata pemerintahan Sumatera saat mulai berkedudukan di Pematang Siantar hingga Kota Medan. (er)

Artikulli paraprakPemkab Aceh Timur dan Kejaksaan Tandatangani MoU Penanganan Masalah Hukum
Artikulli tjetërBabinsa Peudawa, Tinjau Kegiatan Vaksinasi Covid-19 Untuk Siswa SD