Dukung Visi Aceh Tamiang, MPU Teken Nota Kesepakatan Bersama IAIN Langsa

422

ACEH TAMIANG ketikberita.com | Kamis, (27/1/22) Bupati Aceh Tamiang, Mursil, SH, M.Kn., menyaksikan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Tamiang dan Dekan FUAD IAIN Langsa dan peluncuran program kajian bersama Ulama, Umara dan Ormas di aula Setdakab Aceh Tamiang.

Penandatanganan yang dilakukan hari ini sebagai bentuk komitmen Pemerintah Aceh Tamiang dalam menegakkan Syariat Islam di Bumi Muda Sedia sesuai dengan visi misinya yakni “Aceh Tamiang Mandiri dan Berdaya Saing Menuju Masyarakat Islami yang Sejahtera”.

Bupati Mursil sangat mengapresiasi terjalinnya kerjasama ini. Sebab penandatanganan ini adalah bentuk kolaborasi dan sinergi yang apik guna membumikan Syariat Islam.

“Semua pihak yang berkompeten, ulama, pemerintah dan akademisi saling bahu-membahu membangun peradaban Islam di Bumi Muda Sedia”, tutur Bupati.

Ia juga berharap kesepakatan kerjasama ini tidak hanya berfokus pada pengkaderan ulama, namun juga turut mendukung program-program pengamalan syariat Islam yang tengah dijalankan oleh pemerintah, yakni Maghrib Mengaji. Program ini menyasar kepada anak-anak usia sekolah. Ini merupakan suatu strategi mendekatkan kembali anak-anak kita kepada masjid, Alquran, dan para ulama, sekaligus menangkal mereka dari paparan efek negatif media sosial, game online, judi online, dan penyalahgunaan narkoba.

“Tolong makmurkan Masjid agar terus terbentuk masyarakat Aceh Tamiang yang Islami. Sejak kami dilantik (red-pasangan Bupati/Wakil Bupati), kami sudah membuat program Maghrib Mengaji. Tolong para Ulama dapat saling bertukar pikiran, berdiskusi, agar program ini terus berkembang,” pinta Mursil kepada para ulama.

Mursil juga mengatakan bahwa dalam menyiarkan kajian Islami, para ulama dapat memanfaatkan keberadaan Radio Suluh Tamiang. Melalui siaran radio, diyakini dapat memperbaiki kekeliruan pemahaman masyarakat terhadap kajian Islam antara pendapat yang satu dengan pendapat lainnya.

“Semoga apa yang telah dilaksanakan hari ini, berjalan sebagaimana harapan kita bersama sehingga dapat mendorong peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat yang Islami di kabupaten yang kita cintai ini,” ucap Mursil.

Sedikit mengenang masa lalu, Mursil mengungkapkan kepada civitas akademika IAIN Langsa, yang hadir bahwa beliau turut berperan terhadap berdirinya IAIN di wilayah Aceh Timur Raya tersebut.

“Alhamdulillah, semasa saya menjadi Kakanwil BPN Aceh (Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Aceh) dapat mengeluarkan sertifikat tanah pembangunan IAIN Langsa, sehingga dapat berdiri dan berkembang pesat hingga saat ini,” ujarnya yang mendapat tepuk tangan dari para hadirin.

Ketua MPU Aceh Tamiang, Ustadz Syahrizal, MA dalam laporannya mengatakan program ini sebagai inovasi dan langkah konkrit dalam merealisasikan program kerja MPU yang terhambat akibat pandemi Covid-19.

“Program kajian ini rencananya akan dijalankan minimal dua kali dalam sebulan, terhitung sejak bulan Februari. Di mana salah satunya program mensosialisasikan fatwa atau tausiyah MPU akan dimasukkan ke dalam pengajian rutin bulanan kecamatan”, sampai Syahrizal.

Dekan FUAD IAIN Langsa, Dr. Muhammad Nasir juga menyampaikan Nota Kesepakatan terbentuk sebagai lanjutan dari MoU yang telah terbentuk sebelunya antara Bupati Aceh Tamiang dan Rektor IAIN Langsa.

“Melalui Nota Kesepakatan ini, kita berupaya untuk mengembangkan karya ilmiah dan keilmuan kami untuk bisa berkembang, membantu Pemerintah dalam mengembangkan kajian yang sejuk di tengah masyarakat Aceh Tamiang,” ujar Nasir.

Rangkaian kegiatan turut diisi dengan pemberian cenderamata antara Pemkab Aceh Tamiang dan IAIN Langsa. Turut hadir menyaksikan penandatanganan Nota Kesepakatan tersebut perwakilan Kepala Kantor Kementerian Agama, Anwar Fadli, unsur Forkopimda Aceh Tamiang, sejumlah Kepala SKPK, perwakilan ormas Islam, dan para ustad/da’i Aceh Tamiang. (ABS)

Artikulli paraprakPolda Sumut Limpahkan Kasus Penganiayaan yang Dilakukan Mantan Satgas PDIP ke Kejati Sumut
Artikulli tjetërReskrim Polres Nias Memanggil Pihak KSP3 Cabang Idanogawo Kab. Nias Terkait Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan dan Stempel