Kades Dagang Kelambir: Upah Pekerja Bedah Rumah Bersumber Dari Swadaya Masyarakat

899

TANJUNG MORAWA (Sumut) ketikberita.com | Senin 17/01/22 Pemerintah Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, terus melanjutkan program bedah rumah milik warga yang tidak layak huni menjadi layak huni dengan melibatkan Peran serta swasta, pemerintah daerah dan masyarakat.

bedah rumah yang sudah dijalankan sejak beberapa tahun lalu itu merupakan bagian dari program Gerakan Deli Serdang Membangun (GDSM), Seperti salah seorang warga Dusun IV Desa Dagang Kelambir Kecamatan Tanjung Morawa, Dewiana Haliza, yang rumah nya mendapat bantuan Bedah Rumah dari Pemerintah Deli Serdang Melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Deli Serdang, yang mendapat bantuan Bedah Rumah Berupa Material Bangunan. Dengan tujuan peningkatan kualitas rumah tidak layak huni ( RTLH ) yang bersumber dari PAPBD TA. 2021.

Kepala Desa Dagang Kelambir M.Alfian membenarkan adanya bedah rumah di dusun IV Desa Dagang Kelambir, Beliau Mengatakan Warga Dusun IV Yang Bernama Dewiana Haliza mendapat bantuan Bedah rumah dari Dinas Perkim Deli Serdang.

” benar Warga Kita mendapatkan Bantuan Bedah rumah dari Dinas Perumahan kawasan Dan Pemukiman Deli Serdang, Namun Bantuan itu berupa Material Bangunan, Seperti Batu Bata, Semen, dan lainya” Ungkap Alfian

Namun Ketika di tanya Terkait Upah Pekerja, Alfian mengatakan upah Pekerja Bangunan nya bersumber dari Swadaya Masyarakat.

” Terkait Upah Pekerjanya, Itu semua bersumber dari Swadaya Masyarakat, karena bedah rumah ini bersumber dari 3 Pilar, Pemerintah, swasta dan Masyarakat, maka Pihak Dinas Perkim Deli Serdang Hanya Membantu Material Bangunan, Namun untuk Upah Pekerja itu di bebankan kepada Swadaya Masyarakat, dan tidak di minta dari Warga yang mendapat bantuan Bedah rumah, namun Apabila Pemilik rumah juga ikut membantu dan itu tidak di paksakan ya lebih bagus” Jelas Alfian

Alfian juga menjelaskan, melalui tiga pilar pembangunan yaitu kemampuan pemerintah yang sedikit, tapi ditopang dengan partisipasi masyarakat serta sektor swasta, program kemasyarakatan itu akan terus berlanjut.

Terkait Isu yang beredar bahwasanya keluarga yang rumah nya di bedah di minta uang untuk upah pekerja itu tidak benar, karena upah pekerja di bebankan dari Swadaya.

” Terkait Isu yang beredar bahwasanya keluarga pemilik rumah yang di bedah, di minta uang untuk upah pekerja itu semuanya tidak benar, apalagi ada bahasa akan di alihkan ke yang lain apabila tidak membayar upah pekerja, itu sangat tidak benar, karena kita sudah sepakat untuk bahan material di bantu oleh Dinas Perkim Deli Serdang, dan upah pekerja bangunan nya di bebankan dari Swadaya” kata Alfian Kepala Desa Dagang Kelambir

Kepala Desa Dagang Klambir juga memberikan apresiasi kepada Pemkab Deliserdang karena pembangunan yang dilaksanakan di Deli Serdang berdampak Positif bagi masyarakat dan terus berlanjut pada waktu yang akan datang. (Suriadi)

Artikulli paraprakBobby Nasution Komitmen Tangani Sampah, Produksi Sampah Jadi Bahan Bakar Akan Dimanfaatkan untuk Co-Firing Pembangkit Listrik Tenaga Uap
Artikulli tjetërSosialisasi SMA Pradita Dirgantara di Gorontalo dan Sangihe