PADANG LAWAS (Sumut) ketikberita.com | Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Padang Lawas (Palas) bekerjasama dengan Inspektorat Kabupaten Padang Lawas menggelar sosialisasi dan bimbingan teknis (Bimtek) dalam penggunaan aplikasi E-Registration dan E-Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (E-LHKPN) bagi wajib lapor di lingkungan kerja Pemerintahan Kabupaten Palas tahun anggaran 2021 yang dilaksanakan di Aula Hotel Al-Marwah Sibuhuan, Rabu (15/12/2021).
Kegiatan ini di buka secara resmi oleh Plt. Bupati Palas drg. H Ahmad Pasaribu Cht. MM. MSi dengan dihadiri peserta sebanyak 100 orang wajib lapor baru terdiri dari Eselon II, Eselon IIIA dan IIIB, ULP, PPK, Bendahara Dinas dan Badan beserta bendahara penerimaan dan beberapa jabatan strategis lainnya ditambah lagi 46 orang Admin unit kerja di lingkungan kerja Pemkab Palas.
Dalam sambutannya Plt. Bupati Palas H. Ahmad Zarnawi Pasaribu nengatakan untuk mewujudkan aparatur pemerintah yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme sesuai dengan tuntutan Reformasi birokrasi yan terus dicanangkan, maka diperlukan berbagai upaya dalam pengembangan sistem deteksi dini bagi aparatur pemerintah pada khususnya kepada para pejabat penyelenggara negara agar dapat terhindar dari tindakan- tindakan yang patut diduga sebagai salah satu tindak pidana korupsi, kata Plt. Bupati Kabupaten Palas H. Ahmadn Zarnawi Pasaribu.
“Melalui laporan penyampaian harta kekayaan penyelenggara negara ini dapat menditeksi konflik kepentingan secara tepat antar tugas- tugas publik dan kepentingan pribadi dan juga dalam hal menguji integritas para pejabat sebagai penyelenggara negara sehingga semua mempunyai kesadaran serta tanggung jawab berkenaan dengan jabatan yang diembannya”, ujar Plt. Bupati Palas drg. H Ahmad Zarnawi Pasaribu Cht. MM. MSi. (Rh)