ACEH SINGKIL (Aceh) ketikberita.com | Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil terus memperkuat penataan aset daerah melalui kerja sama dengan jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Komitmen tersebut ditandai dengan penyerahan Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil untuk lahan pembangunan Sekolah Rakyat di Kampung Bukit Harapan, Kecamatan Gunung Meriah, Senin (24/8/2026).
Sertifikat diserahkan dalam pertemuan Bupati Aceh Singkil H. Safriadi Oyon, S.H., bersama Kepala Kantor Wilayah BPN RI Provinsi Aceh Dr. Ir. Arinaldi, S.SiT., S.H., M.M., QCRO, yang berlangsung di Pendopo Bupati.
Turut hadir Pj. Sekda H. Edy Widodo, Asisten III Asmaruddin, Plt. Kepala Dinas Sosial Ali Hasmi Pohan, Kepala Dinas Pertanahan Syamla, Kepala Kantor Pertanahan Aceh Singkil Sudarman Sylvajaya, sejumlah kepala SKPK terkait, serta jajaran Kanwil BPN RI Provinsi Aceh.
Bupati Safriadi menyampaikan apresiasi atas dukungan BPN dalam mempercepat legalisasi tanah dan penataan aset pemerintah daerah. Menurutnya, sertipikat tersebut menjadi dasar penting bagi pemerintah untuk memastikan lahan pembangunan Sekolah Rakyat memiliki kepastian hukum.
“Ini bukan hanya dokumen administrasi, tetapi bentuk kepastian hukum atas lahan yang akan digunakan untuk kepentingan pendidikan,” ujar Safriadi.
Ia menilai keberadaan Sekolah Rakyat di Aceh Singkil merupakan bagian dari upaya memperluas kesempatan memperoleh pendidikan sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
“Pendidikan adalah investasi jangka panjang. Kita ingin Sekolah Rakyat menjadi tempat tumbuhnya generasi yang berkualitas dan memiliki masa depan yang lebih baik,” katanya.
Safriadi juga meminta sinergi dengan BPN terus dilanjutkan, khususnya dalam memastikan seluruh aset tanah milik pemerintah daerah tercatat, tertib, dan memiliki legalitas yang jelas.
Sementara itu, Kepala Kanwil BPN RI Provinsi Aceh Arinaldi menyatakan kesiapan jajarannya untuk terus mendukung pemerintah daerah dalam penataan aset, penyelesaian persoalan pertanahan, dan percepatan layanan sertipikasi.
Dengan adanya sertipikat tersebut, Pemkab Aceh Singkil berharap pembangunan Sekolah Rakyat dapat segera berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya anak-anak dari keluarga yang membutuhkan akses pendidikan yang lebih baik. (R84)






