8 Partai Politik Terima Bantuan Keuangan Dari Pemerintah Nias Barat

336

NIAS BARAT (Sumut) ketikberita.com | Sebanyak 8 Partai Politik di Kabupaten Nias Barat menerima bantuan keuangan dari pemerintah. Kedelapan partai itu adalah partai yang mendapat kursi di DPRD Kabupaten Nias Barat hasil pemilu 2019 lalu.

Bantuan keuangan Parpol itu diserahkan Bupati Nias Barat, Khenoki Waruwu kepada pengurus Parpol di Ruang Aekhula, Onolimbu, Kecamatan Lahomi, Selasa (13/09).

Laporan, Kepala Badan Kesbangpol, Sozisokhi Hia, SH.,MM bahwa partai yang menerima dana hibah tersebut berdasarkan SK Bupati Nomor 213-181 Tahun 2022 tentang penetapan jumlah bantuan keuangan kepada partai yang mendapat kursi di DPRD Kab Nias Barat hasil pemilu tahun 2019.

Dia menyebutkan, 8 partai penerima bantuan keuangan Tahun Anggaran 2022 yakni PKB, Partai GERINDRA, PDI-P, GOLKAR, Partai NASDEM, PAN, Partai HANURA dan Partai DEMOKRAT.

Bupati Nias Barat, Khenoki Waruwu dalam sambutannya mengajak parpol untuk melaksanakan pendidikan politik dan berkompetisi baik dan sehat pada pemilu yang akan datang.

“Kedelapan partai politik ini kedepan, begitu juga yang baru agar berkompetisi dengan baik dan sehat. Juga melakukan pendidikan politik kepada kadernya dan masyarakat sehingga tau apa tugas dan fungsi serta apa yang dilakukan”ujarnya Khenoki Waruwu.

Dia berharap bantuan keuangan yang diberikan Pemerintah kepada parpol dapat digunakan sesuai peruntukannya.

“Bantuan ini kepada partai politik agar dipergunakan sesuai ketentuan, juknis terutama dalam memberikan edukasi kepada masyarakat”katanya. (Wardiy)

Artikulli paraprakTinjau Proses Seleksi Caba PK TNI AD TA. 2022, Irjenad Harapkan Prajurit TNI AD Yang Proporsional
Artikulli tjetërGelombang Aksi Tolak Harga BBM Masih Berlanjut, Yahdi Khoir: DPRD SU Sepakat, Pemerintah Harus Cari Solusi