6 Balon Anggota Bawaslu Kota Tebing Tinggi Periode 2023-2028 Diumumkan, 1 Petahana Masih Bertahan

208

TEBING TINGGI (Sumut) ketikberita.com | Tim seleksi bakal calon (balon) anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) zona III Sumatera Utara (Sumut) secara resmi mengumumkan hasil seleksi tes kesehatan dan wawancara bakal calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota, tepatnya pada Selasa pagi 1 Agustus 2023, melalui portal website resmi Bawaslu Provinsi Sumut (sumut.bawaslu.go.id).

Pengumuman dimaksud disampaikan dan ditandatangani oleh ketua Timsel Sumut zona III, yakni Prof. Dr. Maidin Gultom, S.H, M.Hum, bersama Sekretaris Anwar Saragih, S.Sos, M.Si dengan surat pengumuman nomor 020/Sumut Zona III/VII/2023, tentang hasil tes kesehatan dan wawancara balon anggota Bawaslu kabupaten/kota, meliputi daerah Kota Tebinggtinggi, Medan, Kabupaten Deliserdang, Serdangbedagai dan Labuhanbatu.

Untuk Kota Tebingtinggi Timsel mengumumkan sebanyak 6 orang balon anggota Bawaslu yang dinyatakan lulus tes kesehatan dan tes wawancara, hanya tersisa 1 nama balon petahana (Incumben) yang lulus ke tahap selanjutnya, yakni Harirayani, dan 5 nama lainnya berasal dari Panwascam dan PPK aktif di Kota Tebingtinggi diantaranya, Amsal Franky H. Tambun, Indra Perwira Hasyari Siregar, Elfian Choky Nasution, Lambok Leonardo Simbolon dan Eva Novarisma Purba.

Selanjutnya 6 orang peserta tersebut, akan mengikuti tes uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) pada tanggal 2 – 7 Agustus 2023 yang dilaksanakan Bawaslu Provinsi Sumut di Hotel Grand Central Premier, Jalan Putri Merak Jingga, No. 3A, Kesawan, Kota Medan.

Tahapan uji kelayakan dan kepatutan ini dilakukan Bawaslu Sumut untuk mencari 3 nama balon terbaik sebagai anggota Bawaslu Kota Tebingtinggi untuk periode kerja 2023-2028. Untuk itu Bawaslu Sumut juga memberikan kesempatan kepada masyarakat agar menyampaikan tanggapan secara tertulis apabila mengetahui rekam jejak terkait 6 balon yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan. Surat tanggapan dikirimkan secara tertulis dan ditujukan langsung kepada ketua Bawaslu Sumut. (ar)

Artikulli paraprakPemko Gunungsitoli Sambut Kepulangan 12 Jamaah Haji-Hajah Tahun 1444 H/ 2023 M
Artikulli tjetërSemarakkan HUT Kemerdekaan RI ke-78, Pemko Tebing Tinggi Bagikan Seribu Bendera Merah Putih Secara Simbolis