ACEH SINGKIL (Aceh) ketikberita.com | Pada hari ini 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil untuk periode 2024-2029 telah resmi dilantik di Gedung DPRK Senin, (19/8/24).
Dalam Pelantikan tersebut yang dipimpin Ketua DPRK, Hasanudin Aritonang, didampingi Wakil Ketua, H. Amaliun. Untuk pengambilan sumpah jabatan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Singkil, Yovi Wijaya.
“Pelantikan ini merupakan momen sakral, dimohon tidak ada yang berbicara dan matikan suara handphone,” ujar Yovi Wijaya sebelum memulai pengambilan sumpah.
Sekretaris Dewan, H. Suwan, membacakan Surat Keputusan (SK) Gubernur Aceh tertanggal 12 Agustus 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRK.
Setelah pengambilan sumpah, palu jabatan diserahkan dari pimpinan DPRK yang lama kepada pimpinan sementara yang baru, yakni H. Amaliun dari Partai NasDem dan Darto dari Partai Hanura.
Mereka berdua langsung melanjutkan memimpin sidang paripurna, sementara anggota DPRK yang lama meninggalkan kursi mereka.
Dari 25 anggota dewan yang dilantik, sepuluh di antaranya merupakan wajah lama, sementara 15 lainnya adalah anggota baru.
25 anggota DPRK yang baru saja dilantik ini wakili 11 partai politik yang berbeda, hasil dari penetapan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Singkil.
Berikut daftar anggota DPRK Aceh Singkil yang dilantik berdasarkan daerah pemilihan (dapil):
Dapil I (Kec. Singkil, Singkil Utara, Pulau Banyak, Pulau Banyak Barat, Kuala Baru):
1. Gerindra – Riski Ardiyansyah
2. PDIP – Taufik
3. PKS – Merisya Syafra Tiana
4. Nasdem – Desra Novianto
5. PPP – Ramli Boga
6. Demokrat – Fairuz Akhyar
7. PAN – Harian
8. PKB – Donny Maradona
Dapil II (Kec. Kuta Baharu, Singkohor, Suro)
1. Hanura – Darto
2. Golkar – Sarbaini
3. Gerindra – Wartono
4. Nasdem – H. Amaliun
Dapil III (Kec. Simpang Kanan, Danau Paris)
1. PKB – H. Mairaya
2. Hanura – Decroly Tumangger
3. Nasdem – Sahman
4. Gerindra – Juliadi
5. Golkar – Hasanuddin Aritonang
Dapil IV (Kec. Gunung Meriah)
1. Nasdem – Warman
2. Hanura – Sri Lestari
3. PPP – Ramadan
4. Demokrat – Sariman
5. PKS – Mursal ZA Malau
6. Golkar – Surianto
7. PNA – Afrizal
8. PKB – Sadri Lingga
Pelantikan ini menandai dimulainya masa kerja anggota dewan yang baru dalam menjalankan amanah rakyat Aceh Singkil untuk lima tahun ke depan. (R84)