AMPAS Soroti Dugaan Pembangunan Menara Telekomunikasi Ilegal di Pulau Banyak, Aceh Singkil

8

ACEH SINGKIL (Aceh) ketikberita.com | Ketua Aliansi Muda Penggerak Aceh Singkil (AMPAS), Syahrul Manik, memberikan kritik tajam terhadap Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh Singkil terkait pembangunan menara telekomunikasi di Pulau Banyak yang diduga tidak memiliki izin PBG/SLF.

Syahrul menduga adanya kongkalikong antara oknum DPMPTSP Aceh Singkil dengan para pengusaha besar, yang menyebabkan pembangunan menara telekomunikasi tetap dilanjutkan meskipun izin yang diperlukan belum diperoleh. “Ada dugaan kongkalikong antara oknum DPMPTSP Aceh Singkil dengan pengusaha bermodal besar,” ungkap Syahrul kepada ketikberita.com pada Kamis, 13 Maret 2025.

Pembangunan menara yang berlangsung sejak seminggu lalu itu, menurut Syahrul, seharusnya dihentikan jika memang tidak memenuhi persyaratan izin yang sah. Namun, ia menilai DPMPTSP Aceh Singkil justru terkesan diam dan tidak memberikan klarifikasi atau informasi lebih lanjut terkait izin pembangunan tersebut.

Syahrul juga menyayangkan sikap Pemkab Aceh Singkil yang dinilai tidak tanggap terhadap masalah ini. Menurutnya, DPMPTSP yang berlokasi dekat dengan Kantor Bupati Aceh Singkil tidak memberikan penjelasan terkait status izin pembangunan menara tersebut.

“Diamnya instansi pemerintah, terutama DPMPTSP, sangat mencurigakan. Apakah ada perlakuan khusus terhadap pelaku usaha tertentu? Apakah Bupati dan Wakil Bupati Aceh Singkil menutup mata terhadap masalah ini?” tegas Syahrul.

Syahrul menambahkan bahwa jika dugaan tersebut terbukti benar, maka ini bisa menjadi indikasi adanya permainan yang merugikan masyarakat. Ia berharap Pemkab Aceh Singkil segera memberikan penjelasan dan mengambil tindakan tegas untuk menyelesaikan permasalahan ini.

Syahrul mengimbau agar instansi terkait tidak hanya memberikan jawaban atas keluhan masyarakat, tetapi juga menunjukkan tindakan nyata agar pelanggaran semacam ini tidak terulang di masa depan. (R84)

-