MEDAN ketikberita.com | Perumda Tirtanadi, melalui Kepala Divisi Pengolahan dan Pengembangan Air Limbah Perumda Tirtanadi, Israini S.Si (foto) meminta dukungan kepada media untuk ikut mensosialisasikan layanan pengelolaan air limbah.
Menurutnya, hingga saat ini masih banyak masyarakat yang belum mengetahui layanan pengelolaan air limbah Perumda Tirtanadi tersebut. Layanan tersebut termasuk layanan ‘sedot WC’.
Mengingat, masyarakat masih memiliki minim informasi terkait kapan saat yang tepat, kapan septic tanknya harus disedot.
Israini S.Si menjelaskan, bila sedot WC tidak dilakukan akan menyebabkan berbagai hal negatif, seperti akan menjadi sumber penyakit. Selain itu, akan menjadi sumber utama pencemar badan air dan lainnya.
“Selayaknya, septic tank itu disedot setiap 3 tahun sekali. Terlebih lagi, rumah warga yang masih menggunakan sumur. Bila septic tanknya tidak disedot, maka air limbahnya bisa mencaemari sumur tersebut,” jelasnya kepada wartawan pada acara Rapat Kerja (Raker) Forum Wartawan Tirtanadi (Forwadi) di Kantor Perumda Tirtanadi, Senin (23/12/2024).
Israini SSi menambahkan hingga saat ini, Perumda Tirtanadi mengelola air limbah domestik yang berasal dari pemukiman warga, rumah makan, perkantoran, asrama dan apartemen. Hal ini sesuai dengan Peraturan Kementerian Pekerjaan Umum Nomor 4 Tahun 2017.
“Air limbah domestik itu terbagi dua, yakni Grey Water atau air bekas cuci pakaian, bekas mandi. Selain itu, Black Water atau air yang berasal bekas urin dan tinjak,” ungkapnya.
Lebih lanjut Israini S.Si menambahkan, sebelum dibuang, air limbah domestik itu harus diolah terlebih dahulu.
Pengelolaan air limbah Perumda Tirtanadi terbagi dua, yakni Sistem Terpusat atau off site system yang dilakukan melalui perpipaan atau disebut juga dengan SPALD-T.
SPALD-T ini sudah terdapat di sejumlah kelurahan di 5 kecamatan di Kota Medan, diantaranya, Medan Kota, Medan Barat, Medan Timur, Medan Area dan Medan Perjuangan.
Selain itu, Perumda Tirtanadi juga melakukan pengelolaan air limbah dengan cara Sistem Setempat atau on site system atau SPALD-S yang dilakukan dengan mobil sedot. Layanan ini sudah terdapat di hampir seluruh kecamatan di Kota Medan.
Baik program SPALD-T dan SPALD-S, air limbahnya dikelola di Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) Cemara.
“Selain melayani pengelolaan air limbah di Kota Medan, Perumda Tirtanadi juga memiliki layanan itu di Prapat untuk pelayanan di Simalungun dan Kabupaten Toba,” ujarnya.
Diketahui, layanan pengelolaan air limbah juga terdapat di Kota Bandung, Solo, Balikpapan dan Medan.
“Jadi, BUMD yang melayani pengelolaan air minum dan air limbah baru ada di 4 kota itu. Selebihnya masih mengelola air minum,” pungkasnya. (red)