Home / Ketik Berita / Provinsi / Aceh / 11 Dapur MBG Diduga Tak Berizin, AMPAS Nilai Pengawasan Satgas BGN Aceh Singkil Tidak Optimal

11 Dapur MBG Diduga Tak Berizin, AMPAS Nilai Pengawasan Satgas BGN Aceh Singkil Tidak Optimal

ACEH SINGKIL (Aceh) ketikberita.com | Polemik pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Aceh Singkil kian mengemuka. Aliansi Muda Penggerak Aceh Singkil (AMPAS) menilai pengawasan Satuan Tugas Badan Gizi Nasional (BGN) setempat tidak berjalan optimal setelah terungkap mayoritas dapur MBG diduga belum mengantongi izin operasional lengkap.

Dari total 13 dapur yang beroperasi, sebanyak 11 unit disebut belum memenuhi persyaratan administrasi dan standar kelayakan higiene sanitasi. Situasi ini diperparah dengan adanya dugaan insiden keracunan yang dialami sejumlah santri penerima manfaat program.

Sekretaris Jenderal AMPAS, Budi Harjo, menyatakan bahwa Satgas BGN memiliki tanggung jawab strategis dalam memastikan seluruh dapur memenuhi standar sebelum diizinkan beroperasi. Ia menegaskan bahwa aspek verifikasi, pengawasan mutu pangan, serta monitoring distribusi makanan merupakan fungsi utama yang tidak boleh diabaikan.

“Pengawasan bukan sekadar formalitas. Jika dapur yang belum memenuhi syarat tetap berjalan, maka ada mekanisme kontrol yang perlu dievaluasi,” ujarnya.

Menurut AMPAS, keberadaan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan izin operasional bukan hanya kelengkapan administratif, melainkan instrumen perlindungan kesehatan bagi penerima manfaat. Karena itu, organisasi tersebut meminta dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap tata kelola program MBG di daerah.

AMPAS juga mendesak transparansi hasil pemeriksaan laboratorium atas dugaan keracunan serta keterbukaan informasi kepada publik terkait standar operasional dapur MBG.

Selain audit investigatif, AMPAS meminta evaluasi menyeluruh terhadap struktur dan kinerja Satgas BGN Aceh Singkil apabila ditemukan unsur kelalaian dalam pelaksanaan tugas.

“Program nasional harus dijalankan dengan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas. Keselamatan peserta didik adalah prioritas yang tidak dapat dikompromikan,” tegas Budi.

Sementara itu, hingga laporan ini disusun, belum ada pernyataan resmi dari pihak Satgas BGN Aceh Singkil terkait temuan dan tuntutan tersebut. (R84)